Cemagi Berbenah, TPS 3R Sarwa Metu Wangi Tingkatkan Perizinan dan Standar Lingkungan

Perbekel Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, S.Si., menyatakanpihaknya bersama pengelola TPS 3R telah mengambil sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan memproses peningkatan status perizinan fasilitas.

11 September 2026, 14:27 WIB

Badung -Pemerintah Desa Cemagi bersama pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) Sarwa Metu Wangi bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aspek operasional dan lingkungan fasilitas pengolahan sampah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sampah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta ramah lingkungan.

Perbekel Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, S.Si., menyatakanpihaknya bersama pengelola TPS 3R telah mengambil sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan memproses peningkatan status perizinan fasilitas.

Saat ini, TPS 3R Sarwa Metu Wangi tengah mengurus perizinan resmi untuk bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Selain legalitas, aspek kualitas lingkungan juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil evaluasi, baku mutu emisi dari operasional fasilitas telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.

Terkait pengelolaan air limbah dari aktivitas pembersihan, pihak pengelola sedang membangun sistem biotank yang ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari ke depan.

Selama masa pengerjaan biotank berlangsung, air dari mesin insinerator akan didaur ulang dan digunakan kembali untuk kebutuhan operasional internal.

Sementara itu, saluran pembuangan air keluar kawasan telah ditutup untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan. Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga telah mengambil sampel di lokasi guna pengujian lebih lanjut. ***

Berita Lainnya

Terkini