![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Kasus Ni Kade CAA (10), Siswi kelas 5 SDN 2 Tegal BadengTimur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali yang menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya mengundang simpati Kadis Dikporaparbud Pemkab Jembrana.
Dalam waktu dekat, Kadis Dikporaparbud Jembrana I Nengah Alit akan memanggil kepala sekolah tempat korban penganiayaan tersebut menuntut ilmu guna dimintai klarifikasinya.
“Nanti kami akan panggil kepala sekolahnya karena tugas seorang guru bukan saja sebagai pengajar namun juga sebagai pendidik serta mengawasi perkembangan anak didik,” terang Nengah Alit, Rabu (28/10/2015).
Pihaknya sudah kerap kali memberikan himbauan dan arahan, bahkan bapak bupati di setiap pertemuan, selalu berpesan supaya guru dapat selalu memperhatikan prilaku dan psikologis anak.
Para guru menurut Alit diminta tidak menganggap anak didik sebagai anak orang lain. Harus dianggap sebagai anak sendiri. Sehingga perhatian terhadap perkembangan anak selalu terpantau dengan baik.
“Bapak bupati sering menyampaikan itu. Artinya seorang guru harus mengetahui perubahan prilaku anak didiknya. Saya yakin semua guru sudah tahu itu, karena semua guru sudah dibekali (mendapat) ilmu psikologis anak,” ujar Alit.
Perubahan prilaku dan psikis pada anak didik dapat dilakukan melalui pengamatan, baik saat proses belajar mengajar atau istirahat.
Seperti ketika melihat anak didik yang semula periang, tiba-tiba menjadi pendiam, guru harus cepat tanggap.
“Tanyakan, kemudian cari tahu apa penyebabnnya. Datangi rumahnya, atau mencari tahu dari tetangga tempat tinggal anak didik, sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya. Jangan didiamkan,” pungkasnya.(dar)