Buleleng – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali)
menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng yang melibatkan 25
peserta.
Tema yang diusung pada kesampatan kali ini adalah “Melalui Pelatihan Teknis
Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita
Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personil dalam Mendukung
Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid
19”.
Pembukaan Pelatihan Potensi SAR dilaksanakan pada hari Selasa pagi pukul
09.Wita, bertempat di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, (23/2/2021).
Dalam Sambutannya, Drs. Mochamad Hernanto, selaku PLH Direktur Bina Potensi
Pencarian Dan Pertolongan didampingi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan
Denpasar, Gede Dramada, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Ida
Bagus Suadnyana, mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun
2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan
Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua
kalangan di seluruh penjuru tanah air.
“Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi
SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan
menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini
menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR
(SAR Preventive),” ujarnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya pelatihan ini harapannya Potensi SAR di
Kabupaten Buleleng memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan teknik evakuasi
di ketinggian.
Mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing
yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian.
Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat
membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian,
dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri
serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
Sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19, maka seluruh yang terlibat wajib
melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dimana biayanya telah ditanggung
oleh Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara.
Melihat kondisi pandemic covid 19 saat ini, maka seluruh ketentuan yang
terkait pencegahan benar-benar diperhatikan, diantaranya pembersihan/
seterilisasi peralatan dan sarana yang digunakan, menyediakan handsanitizer
atau sabun, pemeriksaan suhu badan secara rutin, seluruh peserta wajib
menginap di lokasi, bahkan telah disiapkan ruang isolasi apabila ada peserta
yang berindikasi terinfeksi Covid 19.
Dua orang tim medis disiagakan selama 24 jam untuk mengawasi seluruh unsur
yang terlibat dalam kegiatan Pelatihan Potensi SAR.
Peserta akan menerima pembekalan ilmu SAR tentang pertolongan dan penyelamatan
korban di ketinggian. Sebanyak 7 instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat
dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari.
Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta nantinya akan melakukan
praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng
serta tebing Pulaki, Kecamatan Gerogak, Desa Pemuteran, Kabupaten Buleleng.
Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan
Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi
SAR. Nantinya seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar
mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). (riz)