Bantul – Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY pada Sabtu malam (9/5), meringkus seorang pemuda berinisial MIJS (23) di kawasan Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Bantul.
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, mengungkapkan operasi berawal dari laporan masyarakat.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan 7 paket sabu seberat 3,88 gram, 9 paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram, serta berbagai alat pendukung yang menguatkan dugaan MIJS adalah kurir sekaligus peracik.
“Generasi muda harus tahu, ancaman narkoba bisa datang dari lingkungan terdekat, dan lewat media sosial,” tegas Faried.
Interogasi awal mengungkap jaringan pemasok dari Bogor dengan modus pengiriman paket melalui bus.
Fakta ini memperlihatkan betapa licinnya cara sindikat narkoba menyusup ke kehidupan sehari-hari.
Dengan kasus MIJS, BNNP DIY juga memusnahkan barang bukti dari kasus sebelumnya: 103 ribu butir pil koplo, 575 gram ganja, dan 4,64 gram sabu.
“Dari pengungkapan ini, sekitar 105 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari jerat narkoba,” ujar Faried penuh keyakinan.
Ia menegaskan, perang melawan narkoba adalah tugas aparat dan masyarakat.
“Dibutuhkan sinergi semua pihak agar Yogyakarta benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.***

