Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana/Dok. Humas Pemprov Bali, |
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali meluruskan beredarnya gambar
infografis terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan
instan.
Gambar infografis berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB
Ketat’ tersebar pasca penetapan penguatan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat
yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi
Bali, Gede Pramana, menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran, gambar
infografis tersebut merupakan gambar yang diambil dari situs berita CNBC
Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021.
Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25
Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.
“Penyebaran gambar tersebut pada saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan,
karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan
PPKM Mikro 22 Juni 2021,” ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa
(22/6/2021).
Selain itu pada gambar tersebut juga menggambarkan pulau Bali sebagai zona
merah. Padahal pada saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali
berada dalam zona orange / risiko sedang.
Dijelaskan, penyebarluasan gambar lama ini menjadi sebuah disinformasi bagi
masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan warga. Pemprov Bali meminta
agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada
saat ini.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
selalu mengimbau kepada semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dan berupaya
memaksimalkan capaian vaksinasi.
Pramana berharap semua fokus pada dua hal penting itu, dan tidak terpengaruh /
terprovokasi informasi hoax. (rhm)