Karangasem – Seluruh masyarakat Karangasem saat ini telah memiliki jaminan kesehatan atau tercover Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karena itu, guna mewujudkan pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru sesuai dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Pemerintah Kabupaten Karangasem, menyelenggarakan JKN yang merupakan upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Dimana seluruh Masyarakat Karangasem saat ini telah memiliki JKN,” Bupati Karangasem, I Gede Dana kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.
SIK-KBS dan BPJS Kesehatan Diintegrasikan, Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN-KIS di Bali
Dia menyampaikan JKN adalah berupa perlindungan kesehatan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.
JKN diperuntukkan bagi masyarakat Karangasem yang kepesertaannya merupakan peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karangasem, yang pembiayaannya berupa pembayaran iuan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di fasilitas FKTP (Puskesmas, Klinik) dan RS yang bekerjasama dengan BPJS.
Tegas Gede Dana , saat ini seluruh masyarakat Karangasem sudah tercover JKN BPJS Kesehatan.
Lelang Hotel Kuta Paradiso: DJKN: Sudah “Clean and Clear”
Karena ini merupakan kebutuhan dasar, maka selaku pemerintah kami melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Karangasem bisa terlindungi dengan JKN,” tegas Gede Dan kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.
“Tinggal bagaimana meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat mulai dari Puskesmas hingg layanan di rumah sakit,” imbuhnya.
Untuk persentase UHC saat ini seudah mencapai 98.02 persen, dengan jumlah segmeen kepesertaan mencapai 520.788 orang.
Dokter Tidak Cukup Hanya Berbekal Kemampuan Klinis di Era JKN
Pencapaian UHC yang diraih Pemkab Karangasem tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi, kemudian memberikan penghargaan kepada Kabupaten Karangasem dalam UHC Award dan piagam penghargaan pada tanggal 14 Maret 2023 di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan. ***