Bupati Karangasem Gede Dana Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Bali

Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Bali.

25 Maret 2024, 23:44 WIB

Karangasem – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta dan Kepala OPD terkait menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat 22 Maret 2024.

Acara ini diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Bali.

Dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bupati Dana menyampaikan harapannya.

Gede Dana berharap agar laporan keuangan tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Serta berjalan dengan lancar dan transparan,” katanya menegaskan.

Dilaksanakan pula Penandatanganan acara, menandai komitmen bersama untuk memastikan keberhasilan dan kredibilitas dalam manajemen keuangan daerah. ***

Artikel Lainnya

Terkini