Yogyakarta – Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 4 November 2026.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi resmi terkait situasi nasional, termasuk desakan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Audiensi juga diwarnai aksi simbolis berupa penurunan foto Wapres Gibran di ruang sidang DPRD DIY sebagai bentuk ekspresi dan desakan politik.
Heru Nugroho menjelaskan pihaknya membawa surat pernyataan sikap untuk diteruskan kepada DPR RI melalui DPRD DIY.
Ia mendasarkan tuntutannya pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU/PRES/24 tanggal 6 Oktober 2026 serta Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742K/TUN/2026 tanggal 30 Oktober 2026.
Menurut Heru, berdasarkan Pasal 6, Pasal 7A, dan Pasal 7B UUD 1945 jo Pasal 169 huruf m UU Nomor 7 Tahun 2017, pemakzulan Wapres sudah memenuhi alasan konstitusional karena syarat formil pencalonannya dinilai tidak terpenuhi.
Ketua Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sekaligus Perwakilan Forum Kebangsaan, Syukri Fadholi menyoroti kondisi bangsa yang dinilainya semakin memprihatinkan akibat praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta kebijakan rezim masa lalu.
Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin menjelaskan tindakan tersebut merupakan bentuk ekspresi dan inisiatif bersama perwakilan dewan sebagai simbol harga mati.
Penurunan foto itu spontanitas dan itu inisiatif dari perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, memberikan apresiasi kepada Forum Kebangsaan yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan beretika.
Ia memastikan pimpinan dan perwakilan fraksi akan meneruskan aspirasi tersebut melalui jalur kepartaian masing-masing ke tingkat pusat.
Tentu dari teman-teman fraksi akan meneruskan sesuai dengan fraksinya masing-masing.
“Kami dari PKS, Mbak Yuni, Mbak Akhid dari Fraksi PDI Perjuangan, Mas Ibnu dari Fraksi PKB, dan Pak Arif dari Fraksi PAN, ini berkoordinasi untuk meneruskan aspirasi ini kepada DPP masing-masing. Karena yang punya anggota DPR RI itu adalah teman-teman dari DPP,” jelas Imam Taufik.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Satia. Ia menyatakan dukungannya terhadap proses konstitusional tersebut merujuk pada produk hukum yang ada.
“Yang jelas kami memberikan dukungan karena sudah ada ketetapan dari MK dan dari MA, seharusnya sudah tidak ada keberatan lagi untuk bisa melaksanakan,” tutupnya. ***

