Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Kawasan Rendah Emisi

15 Oktober 2026, 08:54 WIB

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE).

Hal ini disampaikan saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10). Menurut Koster, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Aktivitas pariwisata yang tinggi membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang menekan daya dukung lingkungan.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegasnya.

Koster menjelaskan komitmen menjaga lingkungan telah menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan pelestarian alam sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan secara niskala-sakala : melalui upacara Jagat Kerthi sebagai penghormatan alam, serta kebijakan nyata berupa perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Bali menetapkan target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari daratan Bali.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan Bali menghadapi dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Salah satu langkah konkret adalah pengembangan KRE. Kawasan Sanur, yang menjadi lokasi Pekan Iklim Bali 2026, telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujar Koster.

Keberhasilan Sanur menjadi pijakan bagi perluasan KRE di enam kawasan lain : Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Denpasar.

Pengembangan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 dan akan dilaksanakan bertahap hingga 2030 dengan lima pilar utama : energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan sebagai proyek percontohan pulau hijau dengan target 100 persen energi terbarukan dan kendaraan listrik pada 2030.

Komitmen Bali diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.

“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuh Koster.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq turut mengapresiasi komitmen Bali. Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca.

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” ujarnya.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober dengan tema “Gerakan Iklim Daerah : Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”. Kegiatan ini dipusatkan di KRE Sanur dan didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga.

Penyelenggara mendorong praktik mobilitas ramah lingkungan melalui jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik Intaran.

Rangkaian acara dikemas dalam empat agenda utama : Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi menghadapi perubahan iklim.***

Berita Lainnya

Terkini