Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Harus Bersih Praktek Suap dan Gratifikasi

2 Oktober 2018, 00:00 WIB
jangan ada suap
Gubernu Bali I Wayan Koster beramah tamah dengan anggota VI BPK Harry Azhar Aziz, anggota DPR Rai Wirajaya

DENPASAR–  Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali harus bersih dari praktik suap maupun gratifikasi yang bisa mencederai tata kelola pemerintahan.

“Harus gunakan sistem tata pemerintahan yang diatur oleh undang-undang. Jangan ada permainan di sini,” tegas Koster dalam Pengarahan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (1/10/2018).

Aara menghadirkan nara sumber Anggota komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya dan anggota VI BPK RI Prof. H. Harry Azhar Azis, Koster menginstruksikan semua jajaran untuk memperhatikan setiap arahan yang disampaikan dari BPK terkait sistem pengelolaan keuangan.

“Ini kesempatan bagus, pergunakan sebaik-baiknya demi tata kelola keuangan yang lebih baik,” jelasnya pada acara yang diikuti oleh Sekretaris Pemprov Bali I Dewa Made Indra beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemprov Bali.

 Koster menyatakan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik dapat memajukan perekonomian daerah yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini demi tercapainya visi dan misi pembangunan Bali ke depan yang terkandung dalam program Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui penguatan sumber daya lokal Bali. Hal ini juga sesuai dengan prinsip Bung Karno berdikari secara politik, ekonomi,dan budaya,”tandasnya.

Pada bagian lain, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya sepakat dengan Gubernur Koster untuk menghindari praktik suap menyuap.

Ia mengharapkan jajaran Pemprov Bali bekerja sesuai koridor yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

Mnurutnya, Bali telah berkali-kali memperoleh predikat WTP dari BPK, Ia berharap ke depan di bawah pimpinan Gubernur Wayan Koster, Bali bisa mempertahankan prestasi itu. “Kami di pusat sudah berkomitmen untuk memberikan reward pada pemerintah daerah yang sudah berkali-kali meraih WTP, tanpa perlu melalui usulan kementrian keuangan,” jelasnya.

Sementara itu anggota VI BPK RI Prof H. Harry Azhar Azis berharap tidak ada kasus seperti penangkapan Gubernur Jambi maupun kasus anggota DPRD Kota Malang.

Apalagi Ia menambahkan pencapaian indikator pertumbuhan ekonomi Bali selama ini cukup baik bahkan selalu di atas rata-rata nasional.

Seperti tingkat kemiskinan Bali hanya 4,14% di bawah tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,81%, sementara tingkat pengangguran nasional yang mencapai 5,15% jauh di atas Bali yang hanya sebesar 0,86%.

Index Gini Ratio di Bali yang 0,18% juga tercatat masih di bawah nasional yang mencapai 0,38%, sementara pertumbuhan ekonomi Bali juga di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 5,68% dimana nasional di angka 5,27%.

Dari pencapaian tersebut Harry Azar Aziz menyatakan Bali bisa menjadi salah satu benchmark pertumbuhan ekonomi terbaik di Indonesia, sehingga daerah-daerah lain bisa meniru.

“Untuk itu saya mengajak semua peserta di bawah pimpinan Gubernur Bali untuk bekerja keras menurunkan lagi angka-angka tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Bali,” tandasnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini