Ilustrasi (dok.KabarNUsa) |
KabarNusa.com, Denpasar – KPU Kota
Denpasar menargetkan seluruh alat peraga kampanye atribut caleg parpol
dan calon Dewan Perwakilan Daerah DPD sudah bersih dari jalanan atau
tempat-tempat umum lainnya.
“Kami
targetkan, seluruh alat peraga kampanye caleg sudah bersih hingga sore
ini,” tegas anggota KPU Denpasar Raka Suwarna di sela penertiban alat
peraga kampanye, Senin (7/4/2014).
Setelah mendapat laporan
masyarakat masih banyaknya atribut caleg baik spanduk, baliho maupun
panflet yang bertebaran di sudut-sudut kota, KPU bersama petugas Satpol
PP dan Bawaslu bergerak melakukan penyisiran.
Petugas menyisir di
jalan-jalan utama di Kecamatan Denpasar Timur dan Utara untuk
menurunkan paksa atribut caleg yang masih terpampang.
Sesuai ketentuan, selama masa tenang menjelang coblosan, seluruh alat peraga harus diturunkan atau dibersihkan.
Hari
ini, petugas menurunkan ratusan baliho beserta spanduk caleg yang
tersebar di banyak lokasi di KOta Denpasar dan sekitarnya.
Ketua
Bawaslu Bali Ketut Rudia menyatakan, dengan penertiban itu diharapkan
bisa mendukung terciptanya situasi yang kondusif saat hari tenang
menjelang pemilu.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan
meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya
praktek pelanggaran pemilu seperti bagi-bagi uang maupun mobilisasi
caleg untuk meraup dukungan suara.
“Sampai sekarang, laporan
masyarakat adanya pelanggaran pemilu masih minim namun kami tetap
memantau situasi di lapangan sampai saat pemungutan suara,” imbuhnya. (gek)