Denpasar – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, inflasi bulanan Bali pada September 2026 tercatat sebesar 0,32% (mtm), lebih rendah dibandingkan Agustus yang mencapai 0,61% (mtm), kamis (01/10)
Inflasi tahunan Bali juga meningkat dari 3,45% (yoy) pada Agustus menjadi 3,79% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menjelaskan inflasi bulanan dipengaruhi oleh kenaikan biaya produksi, khususnya harga pakan, yang mendorong naiknya harga ayam ras di tingkat konsumen.
Kemarau panjang akibat fenomena El Niño serta serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) turut menekan pasokan cabai dan beras.
“Meski ada tekanan dari sisi produksi, capaian inflasi Bali tetap terkendali berkat sinergi pengendalian yang dilakukan bersama TPID se-Bali,” ungkapnya.
Secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Bali mencatat inflasi bulanan. Kabupaten Badung mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,55% (mtm), diikuti Tabanan 0,46% (mtm), Kota Denpasar 0,21% (mtm), dan Singaraja 0,19% (mtm).
Sementara secara tahunan, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Tabanan sebesar 4,54% (yoy), disusul Badung 3,95% (yoy), Singaraja 3,87% (yoy), dan Kota Denpasar 3,42% (yoy).
Dari sisi komoditas, inflasi bulanan terutama bersumber dari kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, air kemasan, biaya akademik/perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga, dan beras.
Tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun, emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.
Achris Sarwani menambahkan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung langkah strategis TPID melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar.
“Ke depan, risiko inflasi yang perlu dicermati antara lain berlanjutnya fenomena El Niño, mundurnya awal musim hujan, serta potensi gangguan distribusi pangan antardaerah. Namun dengan sinergi yang kuat, kami optimistis inflasi Bali tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional 2,5%±1%,” jelasnya.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi, TPID se-Bali berfokus pada strategi 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Implementasi dilakukan melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga berkala, fasilitasi distribusi pangan, optimalisasi kerja sama antar daerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarana prasarana kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Dengan dukungan sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah, inflasi Bali pada akhir 2026 diprakirakan tetap terkendali, sehingga mampu menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat.***

