Kemenhub Ingatkan Stakeholder Waspadai Gangguan Keamanan Fasilitas Penerbangan

4 Juni 2019, 17:40 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti memeriksa keamanan fasilitas penerbangan/ist

Jakarta – Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti meminta para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di fasilitas penerbangan.

Peringatan itu disampaikan, sehubungan terjadinya aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartosuro pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Polana meminta para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di fasilitas penerbangan.

Hal ini mengingat sebagai saran transportasi, fasilitas penerbangan merupakan obyek vital nasional dan pada saat lebaran ini, banyak dipenuhi masyarakat yang hendak bertransportasi melalui udara.

Keamanan merupakan hal yang mutlak dilakukan bersamaan dengan keselamatan penerbangan.

“Untuk itu saya instruksikan pada semua stakeholder penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai, airnav, groundhandling, regulated agent, kantor otoritas bandar udara dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan rrsponsif terhadap laporan yang mencurigakan,” ujar Polana.

Selain, pengelola, Polana juga berpesan kepada semua personil penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan.

“Saya instruksikan juga untuk meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin,” tegasnya.

Terhadap pengelola bandar udara, Polana menginstruksikan untuk tetap konsisten dalam melakulan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang, orang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point.

Kemudian, meningkatkan frekuensi patroli keamanan di land side maupun air side.

Pihaknya meminta, pemeriksaan Memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar.

Juga, menempatkan personil avsec di setiap access point, atau menutup access tersebut apabila tidak digunakan. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara.

“Melaksanakan sistem keamanan berdasarkan standar prosedur operasi (SOP) yang sudah ditetapkan,” tukasnya. Kepada maskapai dan personil penerbangan, Polana menginstruksikan untuk memastikan prosedur profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten.

Kemudian, memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten. Memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur

Diharapkan, melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian resiko di bandara tujuan (origin).

Memastikan konsistensi pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di ground (bandara). Memastikan dilaksanakan prosedur pengendalian keamanan terhadap pesawat yang menginap (RON) secara konsisten.

Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara. Melaksanakan sistem keamanan berdasarkan standar prosedur operasi (SOP) yang ditetapkan.

Kepada para regulated agent, Polana menginstruksikan diantaranya agar memastikan acceptance dan melakukan pemeriksaan terhadao dokumen kargo. Tak kalah pentingnya Memastikan operator X-ray memegang PTI (pemberitahuan tentang isi) saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray secara konsisten

“Memastikan rotasi operator X-ray sesuai ketentuan dan memastikan dilakukan pemeriksaan random 10% dengan explosive trace detextion (ETD) secara konsisten,” tegas dia.

Sedangkan pada para Team Leader dan Squad Leader di bandara, Polana menginstruksikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dengan cara, meningkatkan frekwensi patroli di airside dan landside.

Meningkatkan Walking Patrol di terminal domestik dan internasional, meningkatkan pemantuan CCTV pada titik – titik rawan baik di terminal, lobby terminal, airside, landside dan perimeter.

Juga, meningkatkan pemeriksaan orang, barang dan kendaraan yang akan masuk daerah keamanan terbatas (DKT) Airside. Meningkatkan pemeriksaan ID Card bagi pegawai.

“Terakhir, mari kita berdoa bersama-sama, semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT merestui semua perbuatan mulia kita dalam melindungi aktivitas penerbangan nasional yang selamat, aman dan nyaman untuk masyarakat Indonesia,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini