Kemenkumham Bali ‘Sidak’ Kantor Notaris di Bangli, Ada Apa?

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya integritas dan kode etik jabatan notaris, serta mengingatkan 63 notaris di Kabupaten Bangli untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.

5 Februari 2025, 08:51 WIB

Bangli – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja notaris di Kabupaten Bangli selama dua hari, 3-4 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, beserta jajaran, Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bangli, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bangli, serta para notaris di wilayah tersebut.

Rangkaian acara dibuka Ketua Pengda INI Kabupaten Bangli, I Made Yoga Gautama, yang menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberikan informasi penting terkait kenotariatan, khususnya dalam layanan badan usaha dan badan hukum.

Acara dilanjutkan pemaparan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sambutannya, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya integritas dan kode etik jabatan notaris, serta mengingatkan 63 notaris di Kabupaten Bangli untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menjelaskan pihaknya tergabung dalam Satuan Tugas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di bawah OJK Provinsi Bali.

“Satgas ini bertugas mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal,” kata Wahyu Eka Putra menegaskan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan para notaris untuk berhati-hati dalam penerbitan akta agar terhindar dari masalah hukum.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data substantif mengenai pembuatan akta badan usaha dan badan hukum.

Diskusi ini bertujuan untuk memahami permasalahan notaris dan mencari solusinya. Selanjutnya, tim melakukan kunjungan ke kantor notaris D Muhammad Najih dan Monique Anastasia Tindage untuk memeriksa pemenuhan kewajiban dan larangan notaris.

Hari kedua kegiatan monitoring dan evaluasi, yang jatuh pada tanggal 4 Februari 2025, diisi dengan kunjungan ke beberapa kantor notaris terkemuka, antara lain kantor notaris Ni Ketut Caturyani Maharni Partyani, Dina Oktarina Ibrahim, dan I Ketut Gde Juliawan Saputra.

Kunjungan ini tidak hanya sekadar формальность, namun merupakan bagian penting dari upaya untuk memastikan bahwa para notaris telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar yang diharapkan.

Tim ingin melihat secara langsung bagaimana para notaris memenuhi kewajiban mereka dan memastikan bahwa mereka selalu berpegang pada peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para notaris di Kabupaten Bangli semakin termotivasi untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang peran dan tanggung jawab yang mereka miliki.

Mereka diharapkan dapat menjalankan profesi mereka dengan penuh integritas dan selalu berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku. ***

Berita Lainnya

Terkini