Prajuru Adat Terlindungi, 952 Orang Sudah Bergabung BPJS Ketenagakerjaan

22 Mei 2026, 13:35 WIB

Buleleng – Dedikasi prajuru adat dalam menjaga tradisi dan ngayah di Bali ternyata menyimpan risiko besar.

Dari kecelakaan kerja hingga kematian, semua bisa terjadi saat mereka mengabdikan diri untuk desa adat. Kini, perlindungan sosial ketenagakerjaan hadir sebagai tameng yang memberi kepastian dan rasa aman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, I Gusti Ayu Hayatti Yowani, pada kamis (21/5) mengungkapkan hingga saat ini sudah 952 prajuru adat dari 71 desa adat di Buleleng yang terdaftar sebagai peserta.

Angka ini baru mencakup sekitar 30 persen dari total prajuru adat di wilayah tersebut.

“Aktivitas prajuru adat sama beratnya dengan pekerja pada umumnya, sehingga perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memberi kepastian,” ujarnya.

Iuran kepesertaan ditanggung oleh masing-masing desa adat. Dengan mekanisme ini, prajuru adat bisa fokus menjalankan tugas tanpa dihantui rasa cemas.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga almarhum Nyoman Sumeda, prajuru Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, dalam kegiatan Family Gathering Forum Komunikasi BUMDesa di kawasan Danau Buyan.

Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan manfaat tambahan bagi peserta, mulai dari bantuan uang muka perumahan hingga renovasi rumah.

Program ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan dan kesejahteraan prajuru adat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga tradisi dan budaya Bali.***

Berita Lainnya

Terkini