Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia terbukti mampu menjaga kinerjanya tetap solid dan tangguh meski harus bersaing ketat di kancah perbankan nasional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Maret 2026, total aset BPD tercatat mencapai Rp1.036,51 triliun, tumbuh 3,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tidak hanya aset yang gemuk, ketahanan modal mereka pun sangat kuat dengan rasio kecukupan modal atau *Capital Adequacy Ratio* (CAR) di angka 26,19 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pencapaian ini adalah buah dari konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif,” ujar Dian.
Di tengah ekspansi yang terus berjalan, kualitas kredit BPD tetap terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level yang sehat, yakni 3,26 persen.
Hal ini membuktikan, BPD kini semakin lihai dalam mengelola risiko pascapenyaluran kredit.
Tak hanya fokus pada angka, BPD juga semakin gencar menjadi “tulang punggung” bagi pelaku usaha kecil. Saat ini, porsi penyaluran kredit ke sektor UMKM di BPD stabil di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit.
Ke depan, OJK mendorong BPD untuk tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional.
BPD diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru, seperti investasi di sektor ekonomi hijau (green economy), pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi di pedesaan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas portofolio bisnis bank, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi di setiap daerah di Indonesia.***

