Kemenpan RB Dorong Pemprov Jadi Motor Penggerak Pelayanan Publik di Daerah

23 Oktober 2019, 07:37 WIB

IMG 20191022 WA0119

Yogyakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah provinsi untuk menjadi motor penggerak perbaikan pelayanan.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemrov harus menjadi pembina bagi pemerintah kota dan kabupaten di wilayahnya.

Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Noviana Andrina menegaskan hal itu, saat membuka kegiatan Knowledge Sharing dan Finalisasi Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (21/10/2019).

“Pemprov adalah bentuk replikasi Kementerian PANRB di daerah yang menjadi pembina dan motor penggerak pelayanan publik bagi kabupaten/kota,” ujarnya. Seperti digaungkan Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya, reformasi birokrasi tetap jadi prioritas dalam proses pembangunan.

Penyederhanaan birokrasi di setiap jajaran pemerintahan harus terus dilakukan besar-besaran, prosedur yang panjang harus dipotong. “Tentunya ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ungkap Noviana.

Dalam kesempatan itu pula, Noviana meningatkan bahwa biro organisasi di jajaran pemda adalah motor penggerak reformasi birokrasi terutama di bidang pelayanan. Kementerian PANRB mendorong biro dan bagian organisasi membangun komunikasi yang efektif dengan unit pelayanan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nanin Hayani Adam menilai bahwa penugasan pemprov untuk membina kabupaten/kota dinilai telah tepat.

Hal itu dikarenakan, selain jarak demografis provinsi yang dekat dengan kabupaten/kota, gubernur juga difungsikan sebagai wakil pemerintah pusat untuk membina dan mengevaluasi pelayanan publik daerah.

“Pihaknya mengapresiasi Kementerian PANRB karena kini kehadiran gubernur sebagai pembina kabupaten/kota dapat dirasakan,” ungkapnya.

Nanin juga mengapresiasi kegiatan knowledge sharing ini karena telah membina daerah dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pelayanan publik di instansi yang kualitasnya lebih baik.

Knowledge sharing ini menghadirkan tiga narasumber dari instansi yang inovasi pelayanan publiknya telah diakui Kementerian PANRB.

Para narasumber tersebut adalah Direktur RSUD A.M Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara Martina Yulianti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Barat Dadang Mohammad, dan konsultan pelayanan publik Kadarsyah Tarmizi.

Ketiga narasumber tersebut berbagi pengalamannya terkait inovasi yang dilakukan di instansi masing-masing. Inovasi yang dihadirkan tersebut harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sehingga pelayanan prima dapat dirasakan oleh publik.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Jonli mengatakan bahwa inovasi dalam pelayanan publik harus jadi budaya baru bagi kita. Kebutuhan yang dinamis membuat inovasi terus dibutuhkan dalam melayani masyarakat.

“Inovasi harus jadi budaya Indonesia, kita akan dorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lakukan beberapa perubahan guna meningkatkan sistem pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini