KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Demak Pasangan Estianah-Ali Maksun

23 Januari 2021, 11:49 WIB
IMG 20210123 WA0098
KPU melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan Esti Alim di gelar di salah satu hotel di kawasan jalan lingkar Demak – Kudus Kabupaten Demak Sabtu (23/1/2021)/Kabarnusa

Demak – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Estianah dan Ali Maksun resmi ditetapkan KPU Kabupaten Demak sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

Penetapan melalui upacara seremonial penetapan hasil Pilkada Demak yang dihadiri Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol Arh Mohamad Ufiz.

KPU melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan Esti-Alim di gelar di salah satu hotel di kawasan jalan lingkar Demak – Kudus Kabupaten Demak, Sabtu (23/1/2021).

Rapat pleno KPU Demak dijaga aparat TNI Kodim 0716/Demak, Polres, Sat pol PP serta Dishub. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan berjalan cukup tertib.

Pengesahan tersebut berdasarkan Nomor 5 Tahun 2020 dan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 165 / PAN.MK / 01/2021 tertanggal 20 Januari 2021, yang secara resmi menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Demak, pasca Pilkada serentak di seluruh Indonesia ini.

Pasca SK dari MK tersebut, KPU Kabupaten Demak menentukan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pilkada Kabupaten Demak.

Dalam Keterangannya Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, Kabupaten Demak tidak ada laporan perihal sengketa hasil pilkada 2020.

“Alhamdulillah, rapat pleno pada hari ini berjalan lancar, aman dan tertib semuanya, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19,” tandas
Bambang.

Hajatan demokrasi di Demak ini, pasangan nomor urut 1 Esti-Alim memperoleh suara 346.878 atau 56,82%.

Kemudian penetapan calon terpilih, KPU Demak mendatangi DPRD Demak untuk menyampaikan surat pengesahan calon Bupati Dan Wakil Bupati Demak Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Pengumuman hasil penetapan calon terpilih melalui rapat DPRD Kabupaten Demak.

Dalam penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak ini turut di hadiri pula oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Arh Mohamad Ufiz, S.I.P, M.I.Pol, Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama, Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan tokoh masyarakat lainnya. (anp)

Berita Lainnya

Terkini