Jepara -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan museum melalui penguatan sumber daya manusia dan pembenahan sistem kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Refleksi Peningkatan Mutu SDM Permuseuman sekaligus Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digelar di Kabupaten Jepara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola permuseuman sekaligus merumuskan standar kerja yang lebih terarah, sistematis, dan profesional, khususnya dalam pengembangan Museum Glagah Wangi Kabupaten Demak.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat dinas terkait, budayawan, pelaku seni, komunitas sejarah, hingga unsur pendidikan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Isman, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi guna memperbaiki kualitas layanan serta cara museum menyampaikan nilai sejarah kepada masyarakat.
“Keberadaan SOP sangat penting agar setiap pekerjaan memiliki standar, alur, serta rambu-rambu yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan memiliki acuan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Isman.
Ia juga berharap dokumen SOP yang disusun tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari serta dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan museum.
Sementara itu, Plt. UPTD Museum Glagah Wangi, Didik Agus SP, S.Sos., M.M., yang hadir sebagai narasumber, mengungkapkan Museum Glagah Wangi memiliki potensi besar berkat keragaman koleksi sejarah yang dimilikinya.
Ia menyebutkan saat ini museum tengah menjalani proses revitalisasi oleh Kementerian Kebudayaan.
“Momentum revitalisasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi sarana, pengelolaan koleksi, maupun peningkatan kualitas SDM,” jelas Didik.
Dalam sesi workshop, fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan SOP peminjaman koleksi guna memberikan kejelasan mekanisme, persyaratan, serta tanggung jawab hukum maupun administratif.
Dari unsur masyarakat dan pemerhati budaya, budayawan Kabupaten Demak Ahmad Widodo turut memberikan pandangannya. Menurutnya, pembenahan tata kelola museum harus diiringi dengan dukungan anggaran dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
“Museum membutuhkan SDM yang memiliki kreativitas, inovasi, serta wawasan luas agar mampu mengembangkan potensi koleksi dan menghadirkan informasi sejarah dengan cara yang lebih menarik bagi masyarakat,” ungkap Ahmad.
Melalui sinergi antara pemerintah, budayawan, komunitas, dan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak berharap Museum Glagah Wangi dapat bertransformasi tidak hanya sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga sebagai pusat edukasi, literasi, dan kebanggaan budaya daerah yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.***

