![]() |
| Pelantikan Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali, Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025 |
Denpasar – Desa Adat di Bali adalah lembaga yang sangat mulia karena
itu harus dikelola dengan niat baik lurus dan tulus.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan itu saat menjadi saksi sejarah atas
dikukuhkannya 3 lembaga Desa Adat di Majelis Desa Adat (MDA Provinsi Bali),
seperti Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian
Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025,
pada Wraspati, Umanis, Dungulan, di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar,
Kamis (17/9/2020).
Ketua Panitia Pengukuhan yang juga menjadi Petajuh Bendesa Agung Bidang
Kelembagaan, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, I Made Wena mengatakan,
pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 43 dalam Perda Nomor 4/2019
tentang Desa Adat yang menjelaskan disetiap Desa Adat harus memiliki Lembaga
Desa Adat yang diantaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pacalang,
Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha,
dan Pasraman.
Kemudian dipertegas juga pada Pasal 52 di Perda Nomor 4/2019 tentang Desa
Adat, dimana disebutkan setiap Lembaga Adat bisa membuat Pasikian di MDA
tingkat Kecamatan, MDA tingkat Kabupaten/Kota, dan MDA tingkat provinsi.
Hadir dalam acara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Putri Suastini
Koster. Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet
menjadi Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali, MDA
Provinsi Bali Masa Bakti 2020-2025.
Atas suksesnya upacara pengukuhan tersebut bertepatan Umanis Galungan,
menjadikan keberadaan Desa Adat semakin kuat.
Mengingat Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda
Oka Artha Ardana Sukawati sebelumnya telah sukses menguatkan Desa Adat ini
dari berbagai tahapan perjuangan, yakni secara regulasi telah di terbitkannya
Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Kemudian melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat
Bali, selanjutnya dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster
juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas
Pemajuan Masyarakat Adat.
Tidak berhenti sampai disana, penguatan Desa Adat di Bali terus diperjuangkan
dengan menuntaskan pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali di Renon dan sukses
memproses pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali seperti Kantor MDA
Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, di Ibu Kota
Provinsi Bali (Kota Denpasar, red), Kabupaten Tabanan, dan yang terbaru di
Kabupaten Bangli serta di Kabupaten Buleleng.
Termasuk Kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung yang semula direncanakan
dibangun tahun 2021, namun dengan tegas Gubernur Koster menyatakan semua
Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali akan dibangun pada tahun 2020 ini.
“Karena sudah ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan kesiapannya
memberikan CSR untuk membangun Kantor MDA Kabupaten Badung dan Klungkung,”
jelas alumnus ITB ini.
Dia mengatakan jadi semua pembangunan Kantor MDA ini menggunakan lahan milik
Pemprov Bali dengan menggunakan dana dari CSR BUMN, dan khusus untuk Kabupaten
Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD.
Lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era
Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang
adat, agama, tradisi, seni dan budaya dapat diimplementasikan.
Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan,
bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.
Koster di dalam sambutannya dihadapan Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota di
Bali, Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang
Bali, dan Pasikian Yowana Desa dengan nada terharu mengatakan Desa Adat adalah
lembaga yang sangat mulia.
Desa Adat ini adalah lembaga yang sangat mulia, sehingga harus dikelola dengan
niat baik, niat lurus, dan tulus.
Dalam sejarahnya, Desa Adat dibentuk oleh orang suci (Ida Bhatara Mpu Kuturan,
red) sekitar abad ke-10 masehi, dan dibentuk oleh orang-orang yang memiliki
kemampuan. Sehingga apa yang telah diwariskan saat ini, adalah tugas kita
bersama untuk melestarikannya,” ujarnya.
Kemudian di Desa Adat juga telah memiliki Awig-Awig, Perarem, struktur
organisasinya yang sangat lengkap dan dibentuk oleh panglingsir kita di jaman
dulu disebut dengan Desa Pakraman.
“Hebatnya, Desa Adat ini dibentuk ketika belum ada dunia pendidikan. Tapi
beliau bisa menciptakan lembaga Desa Adat ini dengan memiliki isi yang luar
biasa, dan berwawasan kedepan lengkap dengan keunikannya yang beragam,
disertai nilai kearifan lokal Bali-nya yang menjadi pembeda Pulau Bali dengan
Pulau di Indonesia. Sehingga kita bangga ada warisan ini, dan kita bangga ada
yang melestarikannya,” jelas Koster.
Adanya Desa Adat ini kita bisa bergerak untuk sektor kehidupan yang lain.
Karena posisinya sangat strategis, fundamental, dan ini bukan lembaga biasa
seperti organisasi kemasyarakatan lainnya.
Untuk itu, Koster meyakini orang-orang yang ditetapkan menjadi prajuru di
Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali (Pakis Bali), Pasikian Pacalang Bali,
dan Pasikian Yowana Desa Adat di Bali pada Masa Bakti 2020-2025 adalah orang
yang menyiapkan diri dari niat tulus dan lurus.
“Di organisasi ini apa yang dicari, disini hanya dapat kebahagiaan, dan tulus
ngayah untuk Desa Adat. Sehingga saya mohon kepada Krama Istri Desa Adat,
Pasikian Pacalang Bali, dan Pasikian Yowana Desa Adat jangan hanya menjadi
pajangan saja namanya sebagai pengurus, namun harus bekerja tulus dan lurus
dengan mengacu pada Perda Desa Adat No.4/2019,” tegasnya.
Dalam prosesi pengukuhan yang disaksikan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat
Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan secara langsung
dikukuhkan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra
Sukahet tercatat Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali
(Pakis Bali) Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh Manggala Utama, Ni Putu Putri
Suastini dan Penyarikan dijabat oleh Dr. Ni Wayan Suryati, dengan Petengen,
Anak Agung Sri Utari.
Selanjutnya Prajuru Pasikian Pacalang Bali Masa Bakti 2020-2025 dipimpin oleh
Manggala Utama, I Made Mudra, dengan Penyarikan Utama, Ngurah Putu Hadi
Pradnyana, dan Petengen Utama, I Ketut Wiratna.
Sedangkan Prajuru Pasikian Yowana Desa Adat di Bali Masa Bakti 2020-2025,
Manggala Utama bernama, Ida Dw Agung Lesmana, dengan Penyarikan Utama, I Ketut
Bagus Arjana Wira Putra, dan Petengen Utama, Pradnyananda Candra Patmi.
(rhm)

