Mediasi GWK Mandek, Wagub Sudikerta Diminta Hadirkan Nuartha Cs

13 Agustus 2015, 09:07 WIB
wagub%2Bdatangi%2BGWK
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat mediasi dengan pengelola GWK dan Pemilik Toko Plaza Amata (dok.Kabarnusa)

Kabarnusa.com – Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta diminta serius untuk menyelesaikan konflik pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan Perkumpulan Pemilik Toko Plaza Amata dengan segera memanggil pihak Nyoman Nuarta dan Edy Sukamto.

Para pemilik toko Plaza Amata mempertanyakan kapan janji Wagub Sudikerta yang akan memediasi persoalan itu, segera dilakukan agar tidak berlarut-larut.

“Kita minta Pak Wagub segera menjadwalkan ulang proses mediasi lanjutan yang dijanjikan waktu pertemuan di Pertokoan Plaza Amata GWK waktu lalu,” tegas Koordinator Perkumpulan Pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA) Hendra Dinata alias Sinyo dihubungi wartawan belum lama ini.

Apalagi, sebelumnya Nyoman Nuarta dan Edy Sukamto berjanji mau hadir saat mediasi lanjutan nanti sebagaimana disampaikan Sudikerta.

“Karena ini kan investasi di Bali, mereka juga harus bisa bertanggungjawab,” ujar Ketua Perkumpulan Pemilik Toko Plaza Amata,” kata Sinyo.

Pemerintah juga harus turun tangan menyelesaikan investasi yang tidak lurus ini, agar seger dibenahi. Karena berapa ribu tenaga kerja yang akhirnya berhenti dan menganggur, karena masalah ini belum juga rampung.

Kata Sinyo, pemerintah harus berani membantu pengusaha lokal dan jangan asal bisa menerima hasil investasi namun ketika ada masalah, tidak ada niat baik menyelesaikan kasusnya.

Ia meminta ketegasan pemerintah daerah untuk mengusir pengusaha yang nakal atau menolak pengusaha yang berinvestasi dengan cara merusak dan menipu.

Dijelaskan, sebelum konflik GWK muncul, awalnya Putu Antara membeli lahan dari GWK seluas 10 ha, yang sebagian kini dijual sebagai lahan Pertokoan milik PLaza Amata tahun 2000.

Selain itu, Putu Antara membeli tanah di bawah Plaza Amata yang kini menjadi kawasan Residen seluas 3,9 ha dan lahan lainnya seluas 6,7 ha. Putu Antara punya saham sekitar 60 persen sedangkan sisanya punya pihak GWK yang saat itu dikelola PT GMI.

Setahun kemudian lahan itu kembali dijual untuk dibangun Pertokoan dan menjadi hak milik 200 Pemilik Toko yang tergabung dalam Plaza Amata sekitar tahun 2001 seluas 4 ha. Pembelian melalui perantara GWK yang sudah dikuasai PT GAIN yang telah membeli sebagian besar aset GWK setelah masuknya PT Alam Sutera.

Dengan demikian, Putu Antara hanya memiliki sisa lahan sekitar 6 ha, karena sebagaian sudah dijual ke Plaza Amata.

Datanglah, Edy Sukamto melalui PT MMI bersama Nuarta yang membeli sisa tanah itu bersama lahan lainnya, sehingga dari hasil kerjasama ini sekitar Rp 30 miliar diterima Putu Antara.

Itu yang disebut kompensasi oleh Nyoman Nuarta. Nuarta bersama Edy Sukamto masuk untuk mengelola GWK. Setelah itu seluruh aset kembali dijual kepada PT Alam Sutera sekitar tahun 2012.

“Jadinya kompensasi apa yang diterima Plaza Amata? Kata Pak Nuarta yang disampaikan ke Pak Wagub itu tidak Benar,” tukasnya.

Dikatakan, semua proses jual beli kepemilikan toko sudah ada perjanjian untuk tidak melepas lahan Plaza Amata.

Jadinya, Sinyo menanyakan dari mana komensasi dan apa yang dikompensasikan.

“Saya sudah memberikan lahan untuk jalan tembus ke lahan GWK dengan syarat semua fasilitas berupa fasos dan fasum GWK bisa digunakan oleh Plaza Amata.

Kenyataannya tanah pribadi milik saya dibongkar untuk jalan. Padahal itu hal milik. Kita inginkan kompensasi dengan tembok depan di Plaza Amata di Bongkar apalagi tembok itu juga berbatasan dengan fasos dan fasum berupa jalan dan parkir.

Dia membantah,  tembok berbatasan dengan lahan yang menjadi hak milik PT Alam Sutera yang menguasai PT GAIN untuk mengelola GWK.

“Untuk apa itu ditembok? Kan hanya ingin membuat pertokoan bangkrut sehingga dijual murah dan dikuasai GWK,” imbuhnya.

Pihaknya juga mempertanyakan soal saham yang seharusnya dikuasai oleh negara sekitar 19 persen, namun sampai sekarang hanya tersisa 9 persen yang menjadi dikelola BTDC.

“Jadinya saat pertemuan mediasi kedua dipertanyakan oleh Lawyer Plaza Amata, Wayan Sudirta kemana larinya uang itu. Oleh karena itu menguapnya uang negara itu harus segera ditelusuri KPK,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sudikerta berjanji usai hari raya libur Lebaran kedua mantan owner PT GAIN itu akan siap dihadirkan untuk menjawab kemelut yang terjadi di GWK. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini