London – Kabar gembira datang dari London, Inggris, di mana tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dilakukan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya, dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, hari Sabtu, 8 Februari 2025.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional, khususnya sepak bola.
“Ini bukan hanya sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga harapan besar untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” ujar Supratman Andi Agtas.
Proses naturalisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan kepada orang asing yang berjasa bagi negara atau demi kepentingan negara.
Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, dan PSSI.
Kehadiran Ole, Dion, dan Tim diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dan mencapai target-target besar, seperti tampil di Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, serta mencapai peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia. ***