Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Bos Sindikat Narkotika Eropa

Lyons asal Glasgow, pimpinan sindikat kriminal asal Skotlandia diduga terlibat narkotika, pencucian uang dan penyelundupan lintas negara

31 Maret 2026, 14:09 WIB

Denpasar –  Kepolisian RI bersama Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (46), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Lyons, warga Glasgow, merupakan pimpinan sindikat kriminal transnasional asal Skotlandia yang terlibat dalam peredaran narkotika, pencucian uang, dan penyelundupan lintas negara.

Dia masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional Action Day yang digelar 27 Maret 2026 oleh Kepolisian Spanyol dan Skotlandia.

Dalam operasi tersebut, 45 tersangka berhasil diamankan di dua negara.

Keberhasilan aparat Indonesia tidak lepas dari koordinasi cepat antara NCB Interpol Indonesia dan NCB Abu Dhabi.

Informasi intelijen tersebut ditindaklanjuti Divhubinter Polri dengan dukungan Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, serta pihak Imigrasi.

Kapolda Bali Irjen Pol Dianiel Adityajaya menegaskan penangkapan dilakukan profesional dan sesuai prosedur.

“Bali tidak akan menjadi tempat pelarian bagi pelaku kejahatan internasional,” ujarnya.

Saat ini, Lyons tengah menjalani proses deportasi ke negara peminta. Dua petugas Kepolisian Spanyol telah berada di Bali untuk mendukung percepatan proses tersebut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan wilayah strategis pariwisata sekaligus memperlihatkan kuatnya kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara. ***

Berita Lainnya

Terkini