Ombudsman Apresiasi Pemkab Tabanan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengapresiasi langkah Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik

23 Maret 2022, 21:35 WIB

Tabanan – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu ditegaskan Mokhammad Najih saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemkab Tabanan, Rabu, (23/3/2022).

Nota Kesepakatan itu sebagai bentuk Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti.

Ombudsman Bali Berikan Rapor Hijau Pelayanan Publik untuk Tiga Pemkab

Penandatangan dilakukan Dr. I Komang Gede Sanjaya, selaku Bupati Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Kegiatan digelar di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan itu, turut disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Turut hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Mokhammad Najih, mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Tabanan Perkuat Sinergi Pemerintah Masyarakat, Hadiri ‘Ngenteg Linggih’ di Sudimara

“Apalagi, tahun 2021 ini, Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik,” tandasnya lagi.

Dikatakan Mokhammad Najih, Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.

Hal itu, tiada lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, beberapa saran dan masukan juga diberikan oleh pihaknya, salah satunya untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat.

Perbaikan Jalan Masih Jadi Prioritas  Pemkab Tabanan

“Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu,” tukasnya.

Bupati Tabanan, Sanjaya merasa terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini.

Dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati.

BPRS-P dan Ombudsman Jateng Berupaya Mencegah Potensi Maladministrasi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit

Pemkab selalu berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, kemudian Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Kami menyadari, bahwa, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk juga di masyarakat,” ujar Sanjaya saat itu.

Dalam mewujudkan komitmen ini, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing masing perangkat daerah. Ditambah penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.

Ekonomi Kerthi Bali, Bupati Komang Sanjaya Harapkan Bisa Bangkitkan dari Keterpurukan

Komang Sanjaya berharap, penandatangan nota kesepakatan ini, dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” imbuh Komang Sanjaya. ***

Berita Lainnya

Terkini