Operasi Zebra Agung di Tabanan Jaring Ratusan Pelanggar

18 November 2016, 18:49 WIB
Operasi Zebra Agung di Jalan Gunung Semeru Tabanan @2016

TABANAN – Operasi Zebra Agung  (OZA) yang digelar serentak Kepolisian Republik Indonesia mulai 16 s/d 29 November 2016  mulai menunjukkan hasil. Di Kabupaten Tabanan, Bali,  OZA yang digelar mulai Rabu (16/11/2016) berhasil menjaring ratusan pelanggar.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Tabanan, dalam dua hari pelaksanaan OZA petugas berhasil menjaring 257 pelanggar.  Pelanggaran tersebut umumnya karena pengendara  tidak memiliki kelengkapan surat seperti SIM dan SNTK, tidak memakai helm serta melanggar rambu lalu-lintas.

Baca juga : Operasi Zebra, Pelanggar Lalu Lintas Didenda Hingga Rp 60 Ribu

Saat pelaksanaan razia OZA di Jalan Gunung Semeru, utara Pasar Kota Tabanan, Jum’at (18/11/2016) pagi, Satlantas Polres Tabanan juga berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.

Perwira Humas Polres Tabanan AKP Putu Oka Suyasa seijin Kapolres Tabanan saat dihubungi mengemukakan, saat melakukan OZA tersebut pihaknya mengerahkan kekuatan personil 35 orang.

“Petugas berhasil menjaring 45 pelanggararan. Perinciannya, 30 pelanggaran tanpa SIM, 13 pelanggaran tanpa STNK, satu pelanggaran tanpa helm dan satu pelanggaran rambu. Barang Bukti yang disita terdiri dari STNK 30 lembar, SIM 6 buah dan sepeda motor roda dua 9 unit,” paparnya.

Baca juga : Operasi Zebra Agung, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Menurut Pahumas Suyasa, pelaksanaan OZA 2016 merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan lalu lintas guna menciptakan situasi Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).

Terkait hal itu, pihaknya menghimbau agar warga masyarakat dalam berkendara selalu mematuhi peraturan lalu-lintas di antaranya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas. (gus)

Berita Lainnya

Terkini