Operasi Zebra Agung Sasar Tiga Pelanggaran Lalu lintas

22 Oktober 2015, 12:30 WIB

Kabarnusa.com – Operasi Zebra Agung 2014 yang mulai digelar selama 14 hari mulai Kamis (22/10/2015) akan menyasar tiga pelanggaran utama lalu lintas.

Tiga sasaran pelanggaran menjadi prioritas, karena  pelanggaran tersebut  berpotensi menimbulkan terjadinya lakalantas.

Tiga pelanggaran tersebut  adalah Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan mobil bak terbuka yang digunakan bukan peruntukannya.

Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto mengemukakan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Tabanan Kompol Leo Pasaribu saat menjadi pimpinan upacara pada gelar pasukan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2015 di halaman Mapolres Tabanan, Kamis (20/10/2015).

Menurut Kapolda tiga jenis pelanggaran tersebut disasar tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu-lintas, mengurangi lakalantas, mengurangi fatalitaitas korban akibat lakalantas.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dan terwujudnya kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2015 dan tahun baru 2016,” paparnya.

Kapolda juga memerintahkan anggotanya saat melaksanakan Operasi Zebra Agung tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personel, khususnya dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Tegakkan hukum  dengan tetap berpedoman dan mengacu pada Standar Operating Prosedur  yang telah ditetapkan,” perintahnya.

Ditekankan Kapolda Sugeng, guna mengoptimalkan pelaksanaan Operazi Zebra Agung 2015, agar anggotanya menyiapkan mental fisik, disiplin, kesehatan.

“Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas,” pesannya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini