Jakarta – Dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis dengan menginisiasi sinergi lintas sektor. Langkah ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan hilirisasi yang terintegrasi.
Budi Sulistiyo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun kebijakan khusuHilis mengenai Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan.
Kebijakan ini akan menetapkan lokasi-lokasi yang menjadi pusat pengelolaan usaha kelautan dan perikanan secara terpadu, mulai dari tahap praproduksi hingga pemasaran. Budi menekankan pentingnya parameter komoditas unggulan dan karakteristik lokasi yang spesifik untuk setiap kawasan hilirisasi.
“Kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan berfungsi dalam pengelolaan hasil tangkapan/budidaya ikan, penanganan/pengolahan, serta distribusi/pemasaran,” sambungnya dalam keterangan tertulis 3 Maret 2025.
Strategi hilirisasi KKP meliputi market intelligence, konsolidasi roadmap antar kementerian/lembaga, dan penguatan tata kelola bahan baku. Permen KP tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan telah disusun dan sedang dalam proses pengundangan, menegaskan pentingnya kualitas bahan baku.
BKPM dan Kemenperin menyatakan dukungan penuh terhadap hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. BKPM telah menyusun blueprint investasi, termasuk peta jalan hilirisasi, berdasarkan RIPIN Kemenperin.
Potensi hilirisasi seperti garam industri untuk soda ash dan cangkang kapsul rumput laut diidentifikasi. Kemenperin siap bersinergi dalam merumuskan regulasi kawasan industri tematik untuk hilirisasi ini.
Merujuk PP nomor 20 tahun 2024, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menyebut kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain insentif fiskal berupa insentif perpajakan dan kepabeanan. Selain itu, ada insentif non fiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan.
“Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan,” ujar Putu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan dukungannya pada program hilirisasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Komoditas potensial seperti udang, rumput laut, tilapia, dan tuna siap ditingkatkan produksinya. KKP mendukung program hilirisasi yakni dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu yang bersumber dari perikanan tangkap maupun budidaya. ***