Polda Jateng Akan Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Arus Mudik 2021

15 April 2021, 14:45 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi beri pengarahan pada Para
Kapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim di jajaran Ekswil
Kedu di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (15/04/2021).ist

Magelang – Dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan jalur mudik,
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa saat ini Polri telah
melaksanakan pengecekan arus mudik 2021 baik dijalan tol maupun dijalan arteri
sebagai persiapan jelang Idul Fitri 1442 H.

Kapolda juga memerintahkan Jajaran di Ekswil Kedu untuk menerapkan protokol
kesehatan dan mengantisipasi kerumunan massa di tempat-tempat wisata seperti
Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya.

“Tempat-tempat wisata juga harus diantisipasi kalau ada kerumunan massa,
prokes harus dan wajib diterapkan,” terang Luthfi.

Sama seperti di daerah lain pos-pos seperti Pos Pam dan Pos Yan yang siap
berjaga 1×24 jam juga akan dibagun di Rest Area, yang tujuanya untuk
pendisiplinan prokes dan 5 M pada pengguna jalan dan masyarakat.

Nantinya dalam pos-pos ini akan ditempatkan personil gabungan TNI-Polri,
Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi terkait lainnya.

“Jauh-jauh hari sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya
antisipasi di jalan-jalan tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak
dilewati pengguna jalan jelang lebaran nanti,” kata Luhfi.

Jawa Tengah dalam penuturan Kapolda Jateng akan menjadi sentral mudik lebaran
untuk itu Jajaranya telah menyiapkan 14 titik penyekatan di pintu masuk
wilayah Jawa Tengah dari mulai Brebes sampai di perbatasan Jawa Timur dan
Cilacap.

Pihaknya juga telah mensosialisasikan penyekatan tersebut pada masyarakat, hal
ini terkait juga dengan larangan mudik. Jajaran Polda Jateng akan melakukan
Pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus plat nomor kendaraan dari
luar daerah Jawa Tengah.

“Kalo didapati ada pengendara yang ngeyel untuk tetap mudik perintah saya
tidak ada lain ya suruh kembali ke daerahnya,” ungkapnya.

Saat ini Jajaran Polda Jateng tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu
Lintas Candi 2021 sekaligus mensosialisasikan terkait Penyekatan di perbatasan
wilayah yang akan dimulai H-7 dan H+7 lebaran.

Untuk Reskrim, Kapolda memberi pengarahan agar melaksanakan restoratif jastice
dan gakkum sebagai jalan terakhir.

Selain itu Polda Jateng juga melarang masyarakat menjual dan membunyikan
petasan, melarang ormas atau kelompok lainnya untuk melakukan razia atau
sweeping di tengah masyarakat selama bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri.
(syl/bum)

Artikel Lainnya

Terkini