Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih penilaian dengan predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Award 2021 Pemkab berhasil mempertahankan predikat nilai B.
Raihan sama ditorehkan Pemkab Rembang saat penilaian tahun 2020, dengan predikat B.
KemenPANRB Anugerahi Pemprov Bali Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP
Penghargaan atas raihan itu diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Selasa (5/4/2022).
Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz, seusai mengikuti rapat video conference SAKIP dan RB Award, di ruang rapat Bupati mengaku bersyukur masih bisa bertahan di predikat B. Harapannya tahun depan bisa meraih predikat A.
“Kita Alhamdulillah masih bertahan mendapat predikat B. Yang RB masih cC. Kita upayakan tahun depan naik tingkat lagi,” tuturnya dikutip dari laman rembangkab.go.id
Proyeksi Anggaran 2023 Kecil, Rembang Genjot Pembangunan SDM dan Digitalisasi