![]() |
Pengukuhan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali/ist |
Denpasar – Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan
TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali,
Rabu (2/12/2020).
Turut serta dalam pengukuhan tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa
Tenggara, Giri Tri Broto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali,
Trisno Nugroho yang duduk sebagai Pengarah di semua TPAKD Kabupaten/Kota di
Bali bersama-sama dengan Bupati/Walikota dan Wakilnya.
Sedangkan dari Kabupaten/Kota di Bali, dihadiri masing-masing Sekretaris
Daerah serta Bagian Perekonomian yang menjadi koordinator dan sekretaris di
masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota.
Pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali merupakan salah satu
program kerja TPAKD Provinsi Bali di tahun 2020.
Dengan dibentuknya TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, akan memudahkan
koordinasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait
dalam meningkatkan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat Bali.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan, hingga saat ini,
jumlah TPAKD yang telah dikukuhkan secara nasional sebanyak 32 TPAKD tingkat
provinsi dan 143 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
Atas hal tersebut, OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh
Kepala Daerah di Bali sehingga TPAKD di 9 Kabupaten/Kota di Bali dapat
dikukuhkan sebagai komitmen dalam mendukung upaya perluasan akses keuangan
demi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bali.
Mengutip pesan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Bapak Tirta
Segara bagi TPAKD yang akan terbentuk : “Upaya perluasan akses keuangan perlu
terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua
daerah, tanpa terkecuali.
Guna mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama
dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan.
Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di
setiap daerah sangat diperlukan, agar mereka dapat memperoleh akses yang sama
terhadap produk dan layanan keuangan.
Gubernur Bali dalam sambutan dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali,
mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Bali yang telah mendukung
dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah (TPAKD)
Kabupaten/Kota se-Bali.
Hal itu sesuai yang diamanatkan Menteri Dalam Negeri dimana TPAKD sebagai
forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk meningkatkan
percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi di Daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
Gubernur juga menyampaikan peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang
kredibel dan berkontribusi dalam menata keuangan dan menciptakan sektor
keuangan yang inklusif diharapkan untuk terus memberikan edukasi kepada
masyarakat di Bali.
Edukasi dalam memahami produk-produk industri jasa keuangan serta pengelolaan
keuangan yang baik, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penawaran
investasi-investasi bodong yang merugikan.
Acara dilanjutkan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekda
Provinsi, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa program TPAKD Provinsi Bali seperti
pencapaian KUR melalui website kurbali.com, pencapaian program Satu Rekening
Satu Pelajar (Kejar), serta rencana program kerja TPAKD Provinsi Bali serta
Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dibahas dalam rapat teknis bersama industri
jasa keuangan, dinas-dinas dan stakeholders terkait, termasuk kalangan
akademisi. (rhm)