![]() |
| Polda Bali juga mendukung penerapan peraturan gubernur nomor 46 tahun 2020 dalam upaya untuk semakin tertib dan disiplin masyarakat bali dalam menerapkan protokol kesehatan./ist |
Denpasar – Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha menyampaikan
trend peningkatan kasus covid-19 tersebut, tentunya tidak terlepas dari
menurunnya disiplin masyarakat terhadap himbauan protokol kesehatan serta
kesalahpahaman dalam mengartikan adaptasi kebiasaan baru dengan mengabaikan
protokol kesehatan.
Bertepatan pada acara Vicom Pembagian Masker Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan
Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada
2020 yang Aman, Damai dan Sehat, yang bertempat di depan Monumen Bejra Sandi,
Renon, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan serempak pada masing-masing polda seluruh wilayah
RI ini di awali dengan Vidcon (video confrense) langsung di Mabes Polri.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, merupakan upaya polri selaku aparatur
negara serta bekerjasama dengan stake holders terkait untuk mengajak kembali
seluruh masyarakat untuk memahami dan menerapkan protokol kesehatan sehingga
kesehatan pulih dan ekonomi bangkit.
Dalam membacakan amanatnya, Wakapolda Bali menyampaikan bahwa melihat agenda
nasional kedepan kita semua akan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020.
Moment pesta demokrasi ini agar tidak menjadi moment yang dapat menambah angka
penyebaran covid-19 atau menjadikan setiap tahapan pilkada menjadi
kluster-kluster baru.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya selaku wakapolda bali berharap kepada
seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun stake holders
terkait untuk kembali menggelorakan tetap menggunakan masker serta mematuhi
protokol kesehatan yang telah diatur, sehingga dapat menekan terjadinya
penambahan kasus covid-19 di bali.
Saya juga berpesan kepada penyelenggara dan peserta pilkada 2020 untuk ikut
mengkampanyekan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol
kesehatan selama pelaksanaan pilkada 2020”, ucap Wakapolda Bali.
Upaya-upaya penegakan hukum dalam menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 6
tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Polda Bali juga mendukung penerapan peraturan gubernur nomor 46 tahun 2020
dalam upaya untuk semakin tertib dan disiplin masyarakat bali dalam menerapkan
protokol kesehatan.
Sehingga sesuai dengan harapan, masyarakat bali yang tetap patuh dan taat,
tidak melanggar dan tidak dikenakan sanksi-sanksi yang telah ditentukan, dan
dapat mewujudkan bali yang sehat dan ekonomi bali kembali bangkit.(lif)

