Alokasi Danais 2026 Anjlok ke Rp1 Triliun, DPRD DIY Sebut Setara Anggaran Tahun 2018

tren penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusa secara berkelanjutan ini dinilai berdampak signifikan terhadap kekuatan fiskal daerah, sekaligus memunculkan indikasi terjadinya sentralisasi fiskal yang dinilai tidak searah dengan spirit otonomi daerah

13 Oktober 2026, 17:27 WIB

Yogyakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan sorotan tajam terhadap tren penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penurunan alokasi anggaran secara berkelanjutan ini dinilai berdampak signifikan terhadap kekuatan fiskal daerah, sekaligus memunculkan indikasi terjadinya sentralisasi fiskal yang dinilai tidak searah dengan spirit otonomi daerah dan desentralisasi sejak era Reformasi 1998.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menjelaskan penurunan dana transfer dari APBN, baik di tingkat nasional maupun regional DIY, menunjukkan angka penyesuaian yang cukup substansial.

Berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan transfer pemerintah pusat ke Pemda DIY yang pada tahun 2024 mencapai Rp3,55 triliun, tercatat menyusut menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, dan kembali merosot hingga Rp2,64 triliun pada tahun 2026. Sementara itu, rancangan asumsi TKD untuk DIY pada KUA-PPAS 2027 baru dipatok pada angka Rp2,96 triliun.

Potret transfer ke daerah dari APBN sejak tahun 2025 mengalami penurunan yang signifikan. Ini kita sebutnya dengan namanya sentralisasi fiskal. Duit yang di daerah ini ditarik lagi ke pemerintah pusat.

“Artinya, ini tidak senapas dengan semangat ketika perubahan pada reformasi tahun 98 di mana kita punya spirit untuk membangun otonomi daerah,” ujar Eko dalam keterangannya belum lama ini.

Selain penurunan TKD secara umum, Eko juga menyoroti pengalokasian Dana Keistimewaan (Danais) yang menjadi bagian integral dari dana transfer pusat ke DIY.

Alokasi Danais yang sempat menyentuh angka Rp1,42 triliun pada tahun 2024, mengalami pemotongan hingga menjadi Rp1 triliun pada tahun 2025 dan 2026. Besaran tersebut dinilai mengalami kemunduran signifikan karena nilainya setara dengan alokasi anggaran yang diterima daerah beberapa tahun sebelumnya.

“Angka Rp1 triliun di tahun 2026 itu kembali ke angka tahun 2018. Jadi angka ini mundur 8 tahun yang lalu. Ini yang kemudian terus kita perjuangkan. Harapannya dengan kenaikan ini, lebih banyak yang bisa kita kerjakan,” tegasnya.

Dampak penurunan anggaran ini juga berimbas hingga ke tingkat pemerintahan terkecil di tingkat desa atau kalurahan. Pemotongan Dana Desa di wilayah DIY pada tahun 2026 tercatat mencapai rata-rata 74 persen.

Oleh karena itu, DPRD DIY terus mendorong upaya normalisasi anggaran serta penguatan tata kelola keuangan daerah di tingkat kalurahan maupun kelurahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Eko menegaskan penguatan alokasi dana transfer pusat dan Danais memiliki peran yang sangat penying untuk menopang berbagai program pembangunan prioritas daerah.

Anggaran tersebut dialokasikan langsung untuk percepatan penanganan stunting, penuntasan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, hingga pemberian perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia.

Sebagai bukti efektivitas program, alokasi Danais sebesar Rp4,5 miliar pada tahun sebelumnya—yang disalurkan sebesar Rp100 juta per kelurahan di Kota Yogyakarta—terbukti ampuh menekan prevalensi angka stunting secara drastis dari 14,6 persen turun menjadi 8,4 persen.

Guna memperjuangkan peningkatan alokasi TKD dan Danais dalam APBN 2027 mendatang, DPRD DIY terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, DPR RI, serta melibatkan asosiasi lurah di DIY seperti Nayantaka dan Sekar Tejo.

“Pada prinsipnya kita akan terus berjuang untuk memperjuangkan kenaikan transfer pemerintah pusat ke DIY, khususnya Dana Keistimewaan agar lebih banyak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dalam rangka mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” pungkas Eko.***

Berita Lainnya

Terkini