Yogyakarta-Jajaran pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di kawasan Simpang Empat Gramedia pada Selasa malam.
Pihak kampus menegaskan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap mahasiswa merupakan pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan dalam ruang demokrasi.
Akibat bentrokan tersebut, enam mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka lebam, memar, sesak napas, hingga trauma fisik.
Korban tercatat terdiri dari lima mahasiswa UGM dan satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Seluruh korban telah menjalani proses visum dan diperbolehkan pulang setelah menerima penanganan darurat dari tim medis rumah sakit.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, menjelaskan aksi penyampaian aspirasi tersebut semula berlangsung damai.
Namun, situasi berubah memanas ketika terjadi provokasi dan benturan fisik dari kelompok masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, yang memaksa massa mahasiswa untuk mundur di tengah indikasi penggunaan semprotan merica di lapangan.
“Saya turut prihatin atas kejadian semalam. Tindakan kekerasan yang dilakukan satu dua orang atau kelompok terhadap mahasiswa tidak boleh terjadi. Aparat punya tanggung jawab untuk melindungi mahasiswa maupun masyarakat secara keseluruhan,” ujar Arie kepada wartawan di kampus UGM, Rabu, 2 September 2026.
Arie secara khusus menyayangkan adanya upaya pembenturan antara massa aksi dengan kelompok masyarakat yang dinilai sangat merugikan berbagai pihak.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki hak konstitusional serta kepekaan sosial untuk menyuarakan aspirasi publik secara damai.
“Jangan sampai mahasiswa dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Upaya seperti itu justru merugikan banyak pihak,” tegas Arie.
Senada dengan hal tersebut, Direktorat Kemahasiswaan UGM, Dr. Hempri Suyatna, dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa para mahasiswa bertindak anarkis di lokasi kejadian. Pihaknya memastikan bahwa pihak kampus telah melakukan pendampingan kepada massa sejak awal guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan kondusif sebelum akhirnya muncul provokasi dari pihak luar.
“Mahasiswa kita tidak anarkis, tidak ribut. Namun kemudian terbentur dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya terjadi,” ujar Hempri.
Menanggapi insiden ini, pihak UGM mendesak jajaran kepolisian serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam menjaga iklim kebebasan berpendapat serta mencegah terulangnya aksi kekerasan di Kota Yogyakarta.
“Atas nama kemanusiaan, atas nama demokrasi, atas nama institusi, kekerasan tidak dibenarkan. Kepolisian harus melindungi masyarakat dan mahasiswa, jangan sampai terjadi kekerasan berulang,” pungkas Hempri.***

