Awal Tahun Razia Masker Tetap Digencarkan di Klungkung

6 Januari 2021, 00:00 WIB

masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker
sehingga dilaksanakan penegakan hukum dan tindakan fisik seperti
pushup/ist

Semarapura – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung,
Satpol PP menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kegiatan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum
Polres Klungkung, Selasa (5/1/2021). Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan
personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.

Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergup 46
tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin
masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian covid 19 Kagar masyarakat terhindar Covid-19.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P, Kabag Ops Polres Klungkung
Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. bersama Kasat Pol PP. I Putu
Suarta, dan Personil Polres klungkung melaksanakan operasi Yustisi di Jalan
Gajah Mada Klungkung.

Sasarannya, warga yang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan
masker. Hasilnya, masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak
menggunakan masker sehingga dilaksanakan penegakan hukum dan tindakan fisik
seperti pushup.

Kompol Sindar Sinaga,menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia
penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan
serta sadar akan bahayanya Covid-19.

Dengan begitu mereka bisa terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah
penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

Tak lupa pihaknya selalu mengingatkan masyarakat tetap disiplin 3 M yakni
selalu pakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer
serta menjaga jarak dari kerumunan untuk pencegahan penyebaran virus corona
atau Covid-19.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini