Jayapura -Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, ditutup dengan lahirnya Deklarasi Jayapura.
Dokumen ini merupakan hasil pertemuan para pemangku kepentingan pers yang berlangsung pada Senin (4/5) malam, dan dibacakan di Kantor Gubernur Papua pada Selasa (5/5).
Pertemuan tersebut dihadiri anggota Komite Publisher Rights, Dewan Pers, organisasi pers dari pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, hingga Bappenas.
Masukan dari peserta kemudian dirumuskan menjadi deklarasi bersama yang menekankan komitmen keberlanjutan dan kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menegaskan deklarasi ini harus ditindaklanjuti oleh kementerian, pemerintah daerah, dan komunitas pers agar cita-cita Indonesia yang damai dan adil dapat terwujud.
Ketua Komite, Suprapto, menambahkan bahwa komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, menjadi kunci agar deklarasi tidak berhenti sebatas seremonial.
Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Papua.
Jeans Bisay berharap rangkaian kegiatan WPFD—mulai dari seminar, workshop, talkshow, hingga bazaar media—dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis dan memperkuat kebebasan pers.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” sejalan dengan visi pembangunan Papua Baru yang maju dan harmonis.
Menurutnya, pers berperan penting sebagai penyampai informasi kredibel, penguat literasi publik, sekaligus pengawal transparansi pembangunan.
Ia menegaskan, kebebasan pers harus dirasakan merata di seluruh Indonesia, termasuk Papua, sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi dan keterbukaan.
Dengan Deklarasi Jayapura, WPFD 2026 di Papua menjadi momentum untuk memperkuat integritas jurnalistik, melindungi jurnalis, dan membangun kolaborasi harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.***

