Buleleng -Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut.
Hal ini disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan rutin Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4/2026).
Sutjidra menekankan, pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda tahunan, melainkan kesempatan penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya, capaian opini WTP yang telah diraih 11 kali berturut-turut harus dijaga melalui kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan ini menyeluruh, tidak hanya pada angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Tim BPK akan melakukan pengujian dokumen serta menelaah sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Buleleng.
Sebagai catatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan progres signifikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,62 persen.
Capaian ini menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sekaligus memperkuat optimisme meraih opini WTP ke-12 secara beruntun. ***

