Dewan Minta Masyarakat Lacak Rekam Jejak 19 Calon KPID Bali

18 Oktober 2016, 07:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya (dok.kabarnusa)

DENPASAR- Masyaakat diminta memberikan masukan terhadap 19 nama calon anggota  

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Bali). yang telah dinyatakan lolos administrasi, ujian tertulis dan psikotes.

Dari jumlah itu, Empat orang di antaranya merupakan calon incumbent.  Karena berstatus sebagai calon incumbent, mereka tidak mengikuti ujian tertulis dan psikotes.

Para calon komisioner KPID akan menjalani uji publik selama dua minggu, mulai pekan depan.

Mereka akan menjalani seleksi tahap akhir, yakni uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Bali pada akhir November mendatang.

“Pansel melaporkan hasil seleksi. Dari 30 yang daftar ternyata 22 orang menyetor formulir. Setelah dites tulis, wawancara dan pisikotest, 19 orang yang lulus. 15 new comer dan 4 incumben,”  kata Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya Senin (17 Oktober 2016.

Politisi PDIP asal Badung selatan ini meminta partisipasi masyarakat selama uji publik terhadap calon KPID Bali itu.

Dewan mengharapkan masukan tertulis bagi masyarakat yang menanggapi 19 calon itu.

“Kita harapkan masyarakat bisa menyampaikan jika ada calon yang bermasalah, rekam jejaknya tidak bagus atau kompentensinya diragukan. Itu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan seleksi akhir,” ujarnya.

Terkait calon incumbent yang tidak mengikuti tes tertulis dan psikotest, menurut Tama Tenaya, Pansel mengacu pada aturan, yakni calon incumbent tidak perlu mengikuti kedua tahapan seleksi tersebut.

“Laporannya sudah melaui peraturan yang ada. Nanti kita akan cek dokumen masing-masing calon,” katanya.

Padahal sebelumnya, sejumlah anggota Komisi I DPRD Bali termasuk Tama Tenaya sendiri, meminta calon incumbent untuk mengukuti test tertulis dan psikotest.

Pertimbangannya, supaya ada keadilan untuk semua calon. Selain itu, jika mereka tidak mengikuti kedua tes itu, mereka tidak memperoleh nilai. Kelulusan calon KPID akan ditentukan berdasarkan ranngking enjumlahan nilai dari setiap tahapan seleksi. (gek)

Berita Lainnya

Terkini