![]() |
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani/KSP |
Jakarta – Pemerintah memperingatkan perseorangan ataupun kelompok
masyarakat jangan bermain api dengan isu SARA atau Suku Agama Ras Antar
Golongan karena pemerintah bertindak keras dan tegas terhadap segala bentuk
tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan
masyarakat bahwa segala bentuk diskriminasi, baik yang bersifat ujaran dan
tindakan tidak ada tempat di negeri ini.
“Setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan
respon yang diskriminatif,” tegas Jaleswari dalam keterangan resminya, Senin
(25/1/2021).
Sebab hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU No. 40
Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Hal ini mengacu pada pernyataan akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan
yang mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik,
khususnya masyarakat Papua.
Menurut Jaleswari, pernyataan Ambroncius tidak mencerminkan prinsip
kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis,
agama, gender dan difabilitas serta pluralitas dan multi-kultural sebagai jati
diri bangsa.
Selain itu, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan
dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39/ 1999 tentang HAM.
“Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk
melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujar
Jaleswari, Senin (25/1).
Jaleswari menegaskan berdasarkan aturan yang ada bahwa tindakan diskriminasi
dapat berbentuk menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena
perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan membuat tulisan atau gambar
untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat
lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain.
Jaleswari juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia, bahwa tidak
ada toleransi dan impunitas bagi siapapun yang bertindak diskrimatif atas
dasar apapun, termasuk ras dan etnis.
“Ini adalah peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak
bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan
tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan
bangsa,” Jaleswari mengingatkan. (rhm)