Polres Probolinggo Tangkap Tujuh Pelaku Curas dan Curanmor

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, tidak akan mentolerir indak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat

26 April 2026, 00:40 WIB

Probolinggo– Jajaran Polres Probolinggo berhasil mengamankan tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif,  mengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diketahui beraksi di sejumlah titik rawan dengan modus beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Selain menangkap pelaku, Polres Probolinggo berhasil mengembalikan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya.

Satu unit Honda Vario putih dikembalikan kepada seorang karyawan minimarket di Gending, sementara satu unit Honda Vario merah diserahkan kepada seorang pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.

Kapolres menekankan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kami berupaya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban,” tegasnya.

Para korban menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan polisi menemukan kendaraan mereka.

Salah seorang korban mengungkapkan, “Sepeda motor ini sangat penting untuk aktivitas dan mencari nafkah saya. Terima kasih kepada Polres Probolinggo.”

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.  ***

Berita Lainnya

Terkini