|
Penandatanganan surat pernyataan komitmen antara Pemerintah Kota Denpasar dan Ombudsman RI Provinsi Bali untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas/ist. |
Denpasar – Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota
Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menegaskan pihaknya mengajak Omnbudsman
untukm berkolaborasi, kerja sama dalma memaksimalkan pelayanan publik di Ibu
Kota Provinsi Bali.
Kata Wali Kota Jaya Negara, dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Kota
Denpasar, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder
Pembangunan.
Dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama
membangun Kota Denpasar tercinta.
Hal itu disampaikan saat pemaparan visi misi dihadapan Ombudsman RI Provinsi
Bali dalam agenda bertajuk coffee morning bersama lima kepala daerah terpilih
yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Provinsi Bali, Rabu (10/3/2021).
Jaya Negara mengatakan,saat ini, seluruh umat manusia sedang berjuang
mengatasi Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah. Pandemi ini telah merenggut
banyak korban jiwa, serta menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dimana, hal yang paling utama dilakukan oleh semua pihak dalam beraktivitas
adalah disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, terutama penerapan
3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dalam upaya untuk saling
melindungi.
“Selain menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pelaksanaan Tracing,
Testing dan Treatment (3T), saat ini juga sedang dilaksanakan vaksinasi
Covid-19 dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini menjadi prioritas
jangka pendek yang harus diselesaikan bersama.
Selain penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian, pasangan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota yang terkenal dengan jargon Jaya-Wibawa ini akan
merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur,
Aman, Jujur dan Unggul).
“Visi-misi yang kami bangun serta program prioritas yang kami rencanakan,
digerakkan oleh Weda Wakya Vasudaiva Khutumbakam yang mengandung makna dalam
kehidupan ini kita semua bersaudara.
Semua sektor kehidupan harus diselesaikan dengan paras paros sarpanaya,
salunglung sabayantaka. Semua persoalan yang kita hadapi, mari kita selesaikan
bersama-sama dan Menyama Braya,” ujarnya.
Jaya Negara mengatakan bahwa misi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar
Maju dalam pelaksanaan tetap berpedoman pada motto ‘Sewaka Dharma’ dimana
memiliki arti melayani adalah kewajiban.
“Dengan spirit Sewaka Dharma tersebut dalam memaksimalkan pembangunan sebagai
upaya untuk memberikan kesejahteraan rakyat, seluruh perangkat daerah selalu
melayani dengan maksimal dan bahagia dalam pengabdian,” ujarnya.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menambahkan, dalam mewujudkan
Visi dan Misi Pembangunan Kota Denpasar, dibutuhkan dukungan dan kerjasama
dari semua Stakeholder Pembangunan.
Dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama
membangun Kota Denpasar tercinta.
“Kami sampaikan, berbagai visi misi kami di Pemerintah Kota Denpasar tentunya
dapat tercapai dengan kerjasama semua pihak. Dalam hal ini kami juga mengajak
Ombudsman untuk bersama-sama mewujudkan visi misi tersebut dalam artian kita
saling berkolaborasi di dalam memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan berbagai
kerja sama di dalam memaksimalkan pelayanan publik serta tindaklanjut berbagai
persoalan maupun keluhan masyarakat selama ini telah berjalan baik.
Kata Umar, kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini diharapakan dapat
terus ditingkatkan.
Pihaknya bersama-sama menandatangani surat pernyataan komitmen antara
Pemerintah Kota Denpasar dan Ombudsman RI Provinsi Bali untuk mewujudkan
pelayanan publik yang berkualitas. (rhm)