
Demak – Di awal Tahun 2021, ratusan personel Polres Demak mendapat kado
istimewa dari institusinya berupa kenaikan pangkat satingkat lebih tinggi.
Sebanyak 150 personel dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, mulai dari
Brigadir Satu (Briptu) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, kenaikan pangkat
merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karier anggota Polri.
“Penghargaan ini, bisa jadi merupakan kado tahun baru atas kinerja mereka
selama ini,” kata Kapolres Andhika, seusai upacara kenaikan pangkat di Pendopo
Parama Satwika Mapolres Demak, Jum’at (1/1/2021).
Kenaikan pangkat, menurut Andhika, hendaknya jangan disikapi dengan
kegembiraan saja, di balik itu semua tentunya mempunyai konsekuensi tugas dan
tanggungjawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat ini lebih menyadarkan diri kita dan sekalian untuk
berintrospeksi. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi
itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi,” terangnya.
Dengan pangkat baru di tahun baru, sebagai anggota Polri diharapkan ke
depannya lebih mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme
dalam melaksanakan tugas polri.
Oleh karena itu, ada konsekuensi tanggung jawab moral pada institusi sehingga
pelayanan masyarakat harus semakin baik.
“Dengan semangat tahun baru, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan
sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis. Tentunya
dengan kenaikan pangkat maka konsekuensi kinerja juga harus di tingkatkan,”
pesan Andhika.
Dia menekankan kepada personel agar memahami filosofi menanam pohon. Jika
pohon kita tanam dan kita rawat dengan baik, maka kita akan menikmati buahnya.
“Institusi Polri adalah lahan kita bekerja, jangan pernah berharap jika kita
tidak menanam pohon namun ingin memetik buahnya. Jadi kerjakan yang baik untuk
institusi maka kita akan menikmati hasil dari kerja kita,” ungkapnya.
“Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun, yang dapat merusak
citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan
kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri,” tandasnya.
(anp)
