Kak Seto Apresiasi Bupati Klungkung Kampanyekan KTR dengan Santun dan Ramah

Ketua Umum LPAI Kak Seto Mulyadi mengapresiasi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam mengkampanyekan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Larangan Iklan Rokok dengan cara ramah dan santun.

8 April 2022, 21:46 WIB

Strategi pengendalian bahaya roko di Klungkung dengan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyrakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

“Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan,” jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Komitmen dan aksi dalam mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR, Elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.

LPAI Serukan Larangan Iklan dan Promosi Rokok dalam Kegiatan Anak

Menurutnya, semua harus berkomitmen bergerak bersama, mencegah agar merokok tidak menjadi kebiasaan. Mengantisipasi prilaku merokok pada generasi muda dengan menciptakan lingkungan bersih tanpa asap rokok.

Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung.

“Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya,” demikian Bupati Nyomam Suwirta. ***

Artikel Lainnya

Terkini