Singaraja– Jelang perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, suasana di internal organisasi Islam terbesar di Indonesia ini sempat memanas. Sidang Pleno III Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah, Kediri, bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong antarpeserta.
Ketegangan dipicu oleh perdebatan sengit mengenai penentuan lokasi muktamar yang dijadwalkan pada 1–5 Agustus 2026, serta wacana aturan rangkap jabatan bagi pengurus.
Situasi baru mereda setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengambil langkah tegas dengan mencabut usulan lokasi tersebut dan membentuk tim khusus.
Menanggapi dinamika tersebut, Lewa Karma, pengamat yang juga aktif dalam dunia pendidikan Islam, menilai insiden ini menjadi peringatan bagi NU untuk kembali merefleksikan khittah perjuangannya.
Muktamar seharusnya menjadi forum musyawarah ulama yang teduh dan penuh kebijaksanaan. Namun, realitasnya sering kali menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan politik dan polarisasi struktural.
‘Pertanyaannya, apakah NU masih tegak lurus pada tujuan awal, atau mulai terseret pragmatisme kekuasaan?” ujar Lewa, yang juga menjabat sebagai Ketua PC Pergunu Buleleng.
NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan fondasi sosial, budaya, dan kebangsaan yang krusial bagi Indonesia.
Sejak didirikan pada 1926, NU telah melewati berbagai fase sejarah, dari perjuangan kemerdekaan hingga keputusan monumental kembali ke “Khittah 1926” pada Muktamar Situbondo 1984.
Lewa menekankan konsep khittah bukan berarti NU apolitis, melainkan menempatkan politik sebagai alat etika kebangsaan. Ia merujuk pada pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyebut NU harus menjadi kekuatan moral masyarakat sipil.
“Kekuatan utama NU terletak pada moralitas para kiai dan tradisi pesantren. Ketika muktamar terlalu didominasi kepentingan politik praktis, dikhawatirkan kharisma moral NU akan mengalami erosi,” tegasnya.
Di tengah tantangan radikalisme digital dan perubahan pola pikir generasi muda, peran NU dinilai semakin strategis.
Mengutip pandangan mendiang Azyumardi Azra, Lewa menyebut NU adalah benteng penting Islam moderat yang menjaga demokrasi dan pluralisme, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga dunia.
Namun, tantangan zaman menuntut NU untuk beradaptasi. Banyak anak muda NU hidup di dunia media sosial yang instan dan penuh polarisasi.
“NU perlu memperkuat literasi digital dan dakwah kreatif tanpa kehilangan identitas tradisionalnya,” tambah Mahasiswa S3 Ilmu Agama dan Kebudayaan ini.
Sebagai jalan tengah, Lewa menyarankan beberapa poin penting untuk Muktamar ke-35:
Memperkuat Independensi: Menjaga jarak dari kepentingan politik praktis.
Peran Kiai Sepuh: Mengedepankan kebijakan kiai sebagai penjaga moral organisasi.
Kaderisasi Santri:Meluaskan intelektualitas muda agar tidak terjadi stagnasi pemikiran.
Etika Musyawarah: Mengembalikan semangat forum sebagai ajang pengabdian umat.
“Pada akhirnya, Muktamar bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan cermin arah masa depan Islam moderat Indonesia. Menjaga NU berarti menjaga Islam moderat dan menjaga Indonesia sekaligus,” tutupnya.***

