![]() |
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto , SH, S.IK |
TABANAN – Guna menumbuhkan rasa kebhinekaan dan kebangsaan serta cinta tanah air, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengundang Ketua Organisasi Massa (Ormas), Lembaga dan Yayasan Islam di Kabupaten Tabanan bersilaturahmi di Mapolres Tabanan, Kamis (24/11/2016).
Undangan tertanggal 22 November 2016 tersebut juga merujuk telegram Kapolda Bali tanggal 16 November 2016 tentang pro dan kontra adanya relawan muslim Kampung Bugis Tanjung Benoa Denpasar yang melakukan demo di Jakarta.
Baca juga : Begini Cara Laskar Bali Tepis Ormas Preman
Surat undangan Kapolres Tabanan tersebut, membuat beberapa Ketua Ormas Islam melakukan rapat koordinasi pengurus untuk meminta masukan untuk dijadikan bahan pertemuan dengan kapolres.
Terkait surat undangan tersebut, AKBP Marsdianto yang baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kapolres Tabanan ini saat dikonfirmasi kabarnusa.com membenarkan undangan tersebut. “Iya undangan untuk acara silaturahmi dengan para tokoh dan ulama Islam di Tabanan,” katanya, Rabu (23/11/2016) sore.
Baca juga : Merasa Dirugikan Pemberitaan, Ormas Datangi Koran Radar Bali
Menurut Kapolres Marsdianto, undangan tersebut juga termasuk undangannya Dandim Tabanan dan Kepala Kesbanglinmas Tabanan. “Intinya mengajak untuk menjaga kerukunan umat beragama di Tabanan, mengisi pembangunan dengan kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan dengan NKRI sebagai harga mati,” paparnya.
Kapolres Marsdianto juga menyatakan undangan tersebut sebagai tindaklanjut dari arahan Kapolda Bali dan Pangdam Udayana yang mengajak agar para tokoh memberikan imbauan positif dan menyejukkan terkait berbagai permasalahan bangsa.
Baca juga : Siksa Buruh Bangunan, Dua Anggota Ormas Ditangkap Usai Dugem
“Termasuk permasalahan hukum kasus penistaan agama tersangka saudara Basuki Cahaya Purnama yang sudah dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” katanya
Terkait adanya rencana unjuk rasa tanggal 2 Desember 2016 di Jakarta, Kapolres Tabanan menghimbau tidak usah ikut jauh-jauh berangkat ke Jakarta yang memakan biaya. “Serahkan saja kepada mekanisme hukum,” tandasnya. (gus)
Baca juga : Ngaku Anggota Ormas, Tiga Pria Bertato Peras Pedagang Pasar Rakyat