Nusa Dua -Meski jumlah kunjungan wisatawan ke Bali tercatat mengalami sedikit penurunan, sektor pariwisata Bali terbukti tetap memberikan dampak ekonomi yang kuat.
Saat menutup ajang Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 pada Sabtu (30/5), Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan data positif terkait penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Hingga akhir Mei 2026, total pendapatan dari pajak hotel dan restoran tercatat mencapai sekitar Rp2,9 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 sebesar Rp2,89 triliun.
Secara rinci, pajak hotel naik dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun, sementara sektor restoran tumbuh dari Rp885 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
Gubernur Koster menyoroti fenomena “anomali” ini, di mana meskipun angka kunjungan turun, kontribusi ekonomi justru meningkat.
Hal ini terjadi karena wisatawan yang datang saat ini cenderung memilih akomodasi berkualitas dan legal yang taat pajak.
Di sisi lain, Pemprov Bali kini tengah memperketat pengawasan terhadap penginapan ilegal yang tidak membayar pajak dan merusak ekosistem pariwisata.
Gubernur menegaskan komitmennya bersama para pelaku industri untuk hanya memasarkan akomodasi yang berizin resmi.
Kesuksesan ajang BBTF 2026 sendiri menjadi bukti nyata geliat pariwisata Bali.
Forum internasional ini berhasil mendatangkan perwakilan dari 56 negara dan 12 provinsi di Indonesia dengan total nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai Rp6,9 triliun.
Melihat capaian tersebut, Gubernur Koster berjanji akan terus mendukung dan memperbesar skala penyelenggaraan BBTF di tahun-tahun mendatang agar lebih berkualitas dan kaya konten. ***

