Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana Dikukuhkan Penjabat Sementara Bupati Badung

27 September 2020, 00:00 WIB

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD( Provinsi Bali Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat
Sementara (Pjs) Bupati Badung.

Pengukuhan yang berlangsung singkat dan hanya dihadiri sejumlah pejabat
terkait ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.51-2967
Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Badung Provinsi Bali.

Dalam surat tersebut, Pjs Bupati Badung mulai melaksanakan tugasnya per
tanggal 26 September 2020 yang di Bali kebetulan bertepatan dengan Hari Raya
Kuningan.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan pengukuhan Pjs Bupati Badung
dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Badung definitif mengikuti
proses Pilkada 9 Desember mendatang, sehingga harus menjalani cuti di luar
tanggungan negara.

Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan nama Kepala BKD
Provinsi Bali Ketut Lihadnyana kepada Mendagri M. Tito Karnavian.

“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya.
Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan
jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mengajukan cuti
yang harus aktif berkampanye,” ujarnya, Sabtu (26/9/2020).

Koster meminta kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana agar melaksanakan
tugasnya hari ini hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya.

Dalam waktu yang singkat ini, Gubernur berharap Lihadnyana dapat menjalankan
kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif
jelang akhir tahun anggaran ini.

“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat,
sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat
dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola
yang baik,” katanya.

Gubernur juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung
dilaksanakan dengan baik. Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs
Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Badung.

Tak kalah penting, Gubernur Koster juga menekankan terkait penanganan Covid-19
kepada pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini. Perkembangan kasus Covid-19 di
Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan
mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.

“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik,
agar masyarakat yang makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga
keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari
Covid-19,” pintanya.

Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengaku akan segera berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung, sehingga dapat segera melaksanakan
tugas-tugas sesuai surat Mendagri.

Ia berharap dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Badung sebagai daerah
pariwisata, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan
Covid-19.

Untuk itu, pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini mengatakan sudah
berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati definitif serta Ketua DPRD
Badung.  (rhm)

Berita Lainnya

Terkini