KKP Dorong Sinergi Pemetaan Ruang Karbon Biru di Kawasan Industri

Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika, menyampaikan, tata ruang laut jelas terukur bermanfaat bagi industri, masyarakat dan ketahanan wilayah

25 Februari 2026, 09:20 WIB

Jakarta –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya kepastian ruang laut dalam mendukung program karbon biru nasional.

Upaya ini dilakukan melalui integrasi Rencana Tata Ruang (RTR) Laut, penetapan lokasi cadangan karbon biru, serta percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika, menyampaikan, tata ruang laut yang jelas dan terukur akan memberikan manfaat nyata bagi industri, masyarakat pesisir, serta ketahanan wilayah pesisir.

Dia menekankan karbon biru bukan hanya agenda lingkungan, melainkan instrumen pembangunan yang menghubungkan perlindungan ekosistem dengan nilai ekonomi.

KKP kini menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Himpunan Kawasan Industri, KADIN, dan pengelola kawasan industri untuk memetakan alokasi ruang karbon biru serta menyiapkan skema pembiayaan ekonomi biru.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut, Amehr Hakim, menjelaskan bahwa tata kelola proyek karbon biru akan mengikuti tahapan terstandar mulai dari eligibility check, studi kelayakan, pengembangan proyek, implementasi, hingga monitoring berbasis Sistem Informasi Penataan Ruang Laut dan Ocean Monitoring System.

Wilayah Batang dan Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai prioritas karena menghadapi tekanan abrasi, rob, dan degradasi pesisir, sekaligus memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek karbon biru.

Dalam model pengembangan tersebut, KKP berperan sebagai regulator dan penjamin standar, pemerintah daerah menjaga keselarasan RTRW dan perizinan lingkungan, kawasan industri menyediakan lokasi rehabilitasi.

Hal ini, sekaligus menjadi pembeli kredit karbon, pengembang proyek bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan sertifikasi, sementara masyarakat pesisir berperan sebagai mitra konservasi serta penerima manfaat ekonomi.

KKP juga tengah mempercepat finalisasi regulasi teknis karbon biru, menyusun studi kelayakan di Jawa Tengah, menetapkan lokasi prioritas pilot project, serta menyiapkan skema kerja sama lintas pihak.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen menjaga ekosistem karbon biru di perairan Indonesia demi keberlanjutan keanekaragaman hayati laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.***

Berita Lainnya

Terkini