Denpasar – Dalam upaya mewujudkan target mencetak satu juta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempererat jalin silaturahmi kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud)
Silaturahmi kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana terungkap saat jajaran KPPU melakukan pertemuan dengan pihak Unud.
Pertemuan ini dihadiri Anggota Komisi M. Noor Rofieq serta didampingi Dendy R. Sutrisno selaku Kepala Kantor Wilayah IV – Surabaya dan Akhmad Muhari selaku Kepala Panitera. KPPU diterima oleh Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pada pertemuan tersebut dilakukan pembahasan terkait target KPPU untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Target itu diharapkan bisa terwujud dalam lima tahun kedepan (2024-2029)
Tentunya, untuk mewujudkannya perlu dukungan kegiatan akademik Merdeka Belajar dalam konteks magang bagi mahasiswa FH Udayana.
Anggota Komisi M. Noor Rofieq
menegaskan, dengan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana ini akan memberikan dampak terhadap target sejuta penyuluh kemitraan yang dicanangkan oleh KPPU
“Diyakini dapat membantu akselerasi sinergi produk UMKM khususnya di Bali,” tandas M.Noor Rofieq ***