KSSK: Ketahanan Sektor Keuangan dengan Menavigasi Risiko Global, Memacu Pertumbuhan Domestik

Pemerintah dan otoritas terkait (KSSK) terus memantau risiko global dan bekerja sama untuk menjaga ekonomi dan sektor keuangan dalam negeri tetap kuat.

26 April 2025, 08:21 WIB

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam siaran pers terakhir menyampaikan kondisi stabilitas sektor keuangan yang harus dijaga dan mempekuat oordinasi serta kebijakan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Berikut lebih lanjut poin-poin penting dari keterangan tertulis dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Stabilitas Keuangan Terjaga: Meski ekonomi global tidak pasti karena kebijakan tarif AS dan perang dagang, sistem keuangan Indonesia di awal 2025 masih stabil. Pemerintah dan otoritas terkait (KSSK) terus memantau risiko global dan bekerja sama untuk menjaga ekonomi dan sektor keuangan dalam negeri tetap kuat.

Ketidakpastian Global Meningkat: Kebijakan tarif impor AS memicu perang dagang dan diperkirakan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi global, termasuk AS dan Tiongkok. Investor cenderung mencari aset yang lebih aman, dan modal keluar dari negara berkembang, menekan nilai mata uang. IMF memangkas proyeksi pertumbuhan global, termasuk sedikit untuk Indonesia.

Dampak Perang Dagang Meluas: Tiongkok membalas kebijakan tarif AS. Meski banyak negara memilih jalur diplomasi, ketegangan dagang AS-Tiongkok meningkat, berpotensi menaikkan inflasi dan menurunkan pertumbuhan AS. Indonesia tetap waspada dan berupaya melakukan negosiasi serta mengurangi hambatan non-tarif. Permintaan dalam negeri yang stabil dan kebijakan yang tepat diharapkan membantu Indonesia menahan dampak negatif global.

Ekonomi Indonesia Tetap Positif: Pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal 2025 diperkirakan tetap baik karena konsumsi masyarakat yang kuat (termasuk karena THR dan Idulfitri), investasi yang berjalan (terutama proyek strategis dan properti swasta), serta ekspor non-migas yang meningkat. Pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan sekitar 5%.

Rupiah Terkendali: Nilai tukar Rupiah relatif stabil berkat intervensi Bank Indonesia (BI), meskipun sempat tertekan di pasar luar negeri saat libur Idulfitri akibat isu tarif AS. BI aktif melakukan stabilisasi dan Rupiah kembali menguat. Fundamental ekonomi yang baik mendukung kestabilan Rupiah ke depan.

Inflasi Rendah: Inflasi harga konsumen di Maret 2025 tetap rendah, didukung oleh kebijakan suku bunga BI dan pengendalian harga pangan yang baik. Inflasi inti juga terkendali. Inflasi ke depan diperkirakan tetap sesuai target.

Pasar SBN Stabil: Pasar Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia cukup stabil di tengah ketidakpastian global. Kepemilikan asing di SBN juga meningkat.

APBN Sehat: Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal 2025 baik, dengan defisit yang terkendali, keseimbangan primer positif, dan kas negara surplus.

Penerimaan Pajak Meningkat: Penerimaan pajak menunjukkan tren positif, terutama di bulan Maret 2025, didorong oleh reformasi perpajakan. Ini menandakan ekonomi dan daya beli masyarakat yang masih kuat.
Belanja Negara Meningkat: Realisasi belanja negara meningkat signifikan di Maret 2025, menunjukkan peran APBN dalam menstabilkan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program seperti THR, subsidi, dan bantuan sosial.

Pembiayaan Anggaran Sesuai Rencana: Pembiayaan anggaran berjalan sesuai target, didukung oleh penerbitan SBN yang hati-hati dan terukur.

Insentif Pemerintah untuk Ekonomi: Pemerintah memberikan berbagai insentif pajak dan non-pajak untuk mendukung sektor padat karya, properti, kendaraan listrik, ekspor, dan pariwisata. Pembentukan BPI Danantara juga bertujuan mengoptimalkan investasi strategis.

Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas dan Daya Beli: Pemerintah berupaya menjaga harga pangan, memberikan subsidi energi dan bantuan sosial, serta mendukung sektor perumahan dan program pembangunan SDM.

Negosiasi dengan AS: Pemerintah aktif bernegosiasi dengan AS terkait kebijakan tarif, termasuk potensi penyesuaian tarif, peningkatan impor produk AS tertentu, dan reformasi di bidang fiskal serta non-tarif.

Kebijakan BI Pro-Stabilitas dan Pro-Pertumbuhan: BI terus memperkuat kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Suku Bunga BI Tetap: BI mempertahankan suku bunga acuan untuk menjaga inflasi dan stabilitas Rupiah, serta mempertimbangkan ruang penurunan suku bunga ke depan. BI juga aktif di pasar valuta asing dan SBN untuk stabilisasi. Kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga diperkuat.

Dorongan Kredit Perbankan: BI memperkuat kebijakan insentif likuiditas untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor-sektor prioritas, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penguatan Sistem Pembayaran: Kebijakan sistem pembayaran terus dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama perdagangan dan UMKM, dengan memperluas digitalisasi dan meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP).

Sektor Jasa Keuangan Stabil: Sektor jasa keuangan nasional tetap stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan kinerja yang positif.

Kredit Perbankan Tumbuh Positif: Kredit perbankan tumbuh baik dengan kualitas kredit yang terjaga. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat.

Ketahanan Perbankan Kuat: Tingkat permodalan dan likuiditas perbankan berada pada level yang sangat baik.

Pasar Saham Resilient: Pasar saham domestik menunjukkan ketahanan meski ada ketidakpastian global. Sempat ada volatilitas setelah libur Lebaran, namun kembali stabil dengan penghimpunan dana di pasar modal yang masih positif.

Sektor PPDP Stabil: Aset industri asuransi dan dana pensiun tumbuh positif, dengan permodalan yang kuat di industri asuransi.

Sektor PVML Berkembang: Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending tumbuh positif, dengan profil risiko yang terjaga.

Respons OJK terhadap Volatilitas: OJK terus memantau pasar saham dan mengambil langkah-langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas, termasuk aturan buyback saham, penundaan short selling, dan penyesuaian trading halt. OJK juga mendukung kebijakan pemerintah terkait tarif AS dan DHE, serta memperkuat regulasi sektor keuangan dan perlindungan konsumen.

Penjaminan Simpanan Terjaga: Jumlah rekening nasabah yang dijamin LPS tetap tinggi. Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dipertahankan, namun dapat disesuaikan jika ada perubahan signifikan.

LPS Jaga Stabilitas Keuangan: LPS memastikan stabilitas sistem keuangan dan ekonomi melalui penjaminan simpanan dan resolusi bank yang efektif, serta terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan meningkatkan kesadaran masyarakat. LPS juga mulai mengumpulkan premi untuk pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).

Pengembangan Sektor Keuangan: LPS terus menyusun kebijakan untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan, termasuk penempatan dana dan pelaksanaan PRP, serta mempersiapkan Program Penjaminan Polis.

Komitmen KSSK: KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko ekonomi dan keuangan nasional, serta aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk negara lain.

KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala berikutnya pada bulan Juli 2025. ***

Berita Lainnya

Terkini