Kabarnusa.com – Tindakan tegas berupa penilangan dan pemulangan ke daerah truk-truk yang melebihi tonase oleh pihak Jembatan Timbang (JT) Cekik, Gilimanuk, Bali, ternyata berbuntut protes sejumlah sopir truk.
Bahkan, beberapa waktu lalu sejumlah sopir truk melakukan aksi nogok yang menimbulkan kemacetan panjang dilajur utama Gilimanuk-Denpasar, Bali.
Namun demikian pihak JT Cekik, Gilimanuk, Bali tetap konsisten menjalankan aturan. Penindakan terhadap pelanggar terus dilakukan. jika muatanya melebihi batas toleransi yang telah ditentukan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) JT, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Wayan Aryana, mengatakan, pihaknya berusaha maksimal mengamankan dan melaksanakan perintah Menhub dan Gubernur Bali. Dengan menindak tegas para pelanggar yang muatannya melebihi batas toleransi.
Menurutnya, batas toleransi yang diperlakukan hanya 25 persen dari jumlah berat yang diizinkan. Namun jika muatannya melebihi batas toleransi ini, langsung dilakukan penindakan berupa tilang dan pemulangan.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pihaknya juga sudah memasang spanduk dan menghimbau kepada sopir agar memenuhi ketentuan yang ada.
“Belakangan ini pelanggaran yang terjadi di jembatan timbang (JT) Cekik sudah mengalami penurunan. Dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Mungkin karena sudah dilakukan sosialisasi, dari Jawa pelanggaran yang ada sudah mengalami penurunan,” jelasnya Kamis (26/2/2015).
Dikatakan pula, memang masih menjadi dilema jika sopir-sopir dipulangkan, spontan mereka melakukan demo dan protes serta mogok.
Untuk mengantisipasi, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada para sopir dan juga anggotanya di lapangan.
Aryana juga mengatakan pihaknya memandang penting pembangunan terminal petikemas/kargo di Gilimanuk, Bali guna meminimalisasi pelanggaran.
Pihaknya juga mendesak agar itu segera direalisasikan. Karena rata-rata kendaraan yang keluar masuk Bali setiap harinya mencapai 400 unit.
Dari data rekapitulasi pelaksanaan penegakan hukum kendaraan bermotor angkutan barang di unit jembatan timbang Cekik tahun 2014, jumlah kendaraan yang ditimbang 150.253, sedangkan kendaraan yang melanggar 15.491 (10,31 %).
Jenis pelanggaran administrasi 380, muatan 2051, dan dimensi 949. Penindakan yang dilakukan tilang baru 3.390 (21,88 %) dan yang sudah tilang 10.033 (64,77%).
Namun dari jumlah pelanggaran itu sejak dua bulan ini sudah mengalami penurunan.
Pihaknya berharap jika nantinya terminal kargob sudah dibangun bisa mengatasi masalah itu karena kelebihan muatan bisa diturunkan di terminal.(dar)